Menuju konten utama

Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Bisa Jadi Tersangka

Polisi mengatakan pihaknya telah memeriksa urine pelaku dan hasilnya negatif alias tidak ada kandungan narkotika.

Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Bisa Jadi Tersangka
Ilustrasi kecelakaan mobil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap Amsor (29), terduga penyerang sopir bus Safari Dharma Raya.

Polisi mengatakan Amsor bisa ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa yang menewaskan 12 orang penumpang itu.

“Kalau berdasarkan keterangan dia, (Amsor pelaku penyerangan sopir) patut diduga dijadikan tersangka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi ketika dihubungi wartawan, Senin (17/6/2019).

Ia menyatakan menurut keterangan saksi yakni seorang perempuan berusia 49 tahun yang enggan disebutkan namanya, ketika itu dia duduk di belakang sopir. Saat sopir dan kernet berkomunikasi, lantas pelaku menyerang korban (sopir).

“Pelaku datang ke tempat sopir dan mau mengambil alih (kemudi), ibu itu tidak lihat lagi tiba-tiba terjadilah kecelakaan. Hasil keterangan ibu tersebut, kami bisa tahu siapa yang menyerang sopir,” kata Rudy.

Ia menambahkan jawaban Amsor ketika ditanya alasan penyerangan ialah sopir dan kernet akan membunuh Amsor. Rudy menyatakan pihaknya telah memeriksa urine pelaku dan hasilnya negatif alias tidak ada kandungan narkotika.

Rudy menambahkan, sehingga ada sesuatu yang harus didalami.

“Terutama kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap Amsor,” kata dia.

Polisi juga akan memeriksa kernet bus namun sopir meninggal dunia. Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa sopir tidak dalam kondisi mengantuk.

Akibat dugaan penyerangan sopir bus itu, terjadi tabrakan beruntun di KM 150.900 Jalur B Tol Cipali dari arah Cirebon menuju Jakarta, hari ini sekitar pukul 01.00 WIB. Bus Safari Dharma Raya nopol H 1469 CB, datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A).

Dalam perdebatan dan penyerangan sopir, imbasnya sopir bus hilang kendali ke kanan dan menyebrang ke jalur lawan sehingga kecelakaan tak dapat dihindari.

Bus safari itu menabrak Toyota Innova bernopol B 168 DIL, mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 8137 PI dan truk bernopol R 1436 ZA yang melaju di jalur B.

“Akibat peristiwa itu 12 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 32 orang luka ringan dan enam orang selamat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi hari ini.

12 orang meninggal dunia terdiri dari enam penumpang Xpander, tiga penumpang Innova dan tiga penumpang bus.

Sementara itu, Trunoyudo melanjutkan, saksi bernama Winda yang berada di dalam bus, tiba-tiba melihat seorang penumpang berusaha akan mengambil telepon seluler atau kendali sopir, lalu terjadi perdebatan dan mengakibatkan kendaraan hilang kendali ke kanan.

Baca juga artikel terkait TOL CIPALI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari