Menuju konten utama

Polisi Sebut AL Bukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Polisi memastikan jika AL bukanlah pelaku penyerangan Novel Baswedan karena AL berada di kediamannya di daerah Pasar Minggu saat Novel diserang, Selasa (11/4/2017).

Polisi Sebut AL Bukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan AL bukan pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Dia bukan pelaku. Sudah dipastikan," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Argo menerangkan, penyidik sudah memastikan alibi AL saat kejadian. Pria yang bekerja sebagai sekuriti sebuah spa ini ternyata benar berada di kediaman di daerah Pasar Minggu saat Novel diserang, Selasa (11/4/2017). Pihak kepolisian pun sudah memeriksa keluarga dan tetangga AL untuk mengonfirmasi alibi AL.

Polisi terus berusaha keras mencari pelaku penyerangan. Polisi berencana untuk memeriksa kembali foto AL via Novel Baswedan. Akan tetapi, mereka baru bisa memeriksa apabila sudah mendapat izin dari pihak kepolisian Singapura. Namun, hingga saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, kepolisian menginformasikan kabar tentang penangkapan dugaan pelaku penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rabu (10/d/2017) berinisial AL. Namun, polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan bermula saat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada Novel Baswedan di Singapura beberapa waktu lalu. Tim yang terdiri atas Bareskrim Mabes Polri dan satuan Polda Metro memeriksa penyidik senior tersebut menggali keterangan pelapor. Dalam pelaporan tersebut, polisi menemukan kecurigaan kepada seseorang berinisial AL.

"Kemudian, tim dari Polda metro Jaya, Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL dan sampai sekarang masih di dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibi-alibi dia," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Setyo mengaku, dugaan keterlibatan AL muncul lantaran Novel memberikan sebuah foto saat pemeriksaan kepada polisi. Foto tersebut akhirnya didalami oleh kepolisian. Kepolisian pun langsung berusaha mengamankan AL guna memperoleh keterangan tentang dugaan keterlibatannya dalam penyerangan Novel. Polisi kemudian melepas AL setelah dilakukan diperiksa 1x24 jam sejak ditahan kepolisian.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora