Menuju konten utama
Kejahatan Seksual

Polisi Ringkus Enam dari 21 Pemerkosa Siswi SD

Enam dari 21 pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan terhadap SR (12), yang merupakan salah satu siswi Sekolah Dasar (SD) ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Polisi Ringkus Enam dari 21 Pemerkosa Siswi SD
Ilustrasi pemerkosaan trauma. Foto/Shutterstock

tirto.id -

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap enam dari 21 pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan terhadap SR (12) yang merupakan salah satu siswi Sekolah Dasar (SD) di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).

"Sudah enam yang ditangkap," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris, Sukiyono di Semarang, Selasa (31/5/2016).

Sukiyono mengatakan, keenam pelaku tindak kekerasan seksual tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. Namun, Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara lengkap mengenai informasi penangkapan keenam pelaku tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini keenam pelaku tersebut sedang diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus perkosaan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Ibu Kota Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda.

Korban SR (12) siswa SD di kawasan Penggaron, Kota Semarang diduga diperkosa oleh 21 pemuda. Korban juga diduga diperkosa tiga kali dalam kesempatan yang berbeda-beda dan di tiga lokasi yang berbeda dalam rentang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016. (ANT)

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz