Menuju konten utama

Polisi Periksa SYL Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Ketua KPK

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri.

Polisi Periksa SYL Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Ketua KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan siang ini.

"Pemeriksaannya jam 14.00 di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoboen, Selasa (31/10/2023).

Menurut Jamaluddin, surat pemanggilan yang dilayangkan bukan dari Polda Metro Jaya, tetapi Bareskrim Polri. Kendati demikian, ia memastikan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

"Iya saya mendampingi," tutur Jamaluddin.

Diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini sebelumnya pemeriksaan kepada SYL sudah dilakukan tiga kali. Saat itu, SYL belum dilakukan penahanan oleh penyidik KPK.

Saat ini perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan kepada penyidik KPK, perwakilan pimpinan KPK, sejumlah ahli, pihak Kementerian Pertanian (Kementan), bahkan Firli Bahuri sendiri sudah dilakukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, salah satu yang ditanyakan kepada Firli terkait foto pertemuan dirinya dan SYL di pinggir lapangan bulu tangkis. Firli pun mengakui adanya pertemuan seperti di foto tersebut dalam kurun waktu sebelum penanganan perkara Kementan.

Tak hanya itu, penggeledahan juga sudah dilakukan tim penyidik di rumah Firli bilangan Bekasi dan safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, barang bukti yang didapat tersebut kini tengah dianalisis dengan berkoordinasi bersama tim laboratorium forensik. Sementara itu, dari penggeledahan diyakini ada bukti kuat perbuatan pemerasan Firli kepada SYL.

"Betul (penggeledahan di dua tempat). Ya intinya dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PEMERASAN PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Maya Saputri