tirto.id - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan polisi sudah meminta keterangan lima orang terkait dengan kematian Warga Negara Asing (WNA) Jerman Vogrineg Miroslaf (49).
Kapolda menjelaskan, kelima warga yang diperiksa itu adalah warga di sekitar tempat kejadian perkara serta warga yang melihat jasad korban tergantung di atas pohon di pinggir pantai Kampung Yongsu Bau, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
“Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan perahu motor sekitar satu jam perjalanan,” kata Kapolda Papua Paulus Waterpauw, di Jayapura, Kamis (12/5/2016).
Paulus mengatakan, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi akan dilakukan sambil menunggu hasil autopsi yang sampai saat ini masih terkendala karena belum mendapatkan izin.
"Autopsi baru dilakukan setelah mendapat izin dari keluarga atau yang mewakili, misalnya izin dari Kedubes Jerman," kata dia.
Pria kelahiran Fakfak, Papua ini mengakui, tanpa adanya izin dari pihak keluarga atau yang mewakili, autopsi jenazah WNA asal Jerman itu tidak akan bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan izin segera diperoleh sehingga autopsi dapat dilaksanakan guna memastikan penyebab kematiannya," kata Irjen Pol Waterpauw.
Sebelumnya, Jenazah Vogrineg ditemukan pada Jumat (6/5/2016) dan hingga kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 Jayapura. (ANT)
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra