Menuju konten utama

Polisi Periksa 34 Saksi Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV

Para saksi merupakan rekan kerja, kekasih, keluarga maupun orang di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Periksa 34 Saksi Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi melanjutkan pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo. Para saksi merupakan rekan kerja, kekasih, keluarga maupun orang di sekitar lokasi kejadian.

"Sampai dengan sore kami memeriksa empat saksi lagi, total yang sudah diperiksa ada 34 saksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (20/7/2020).

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan pihak Polres Metro Jakarta Selatan tengah menganalisa keterangan saksi-saksi.

"Sesuai dengan keterangan saksi-saksi, kemudian kami mengecek ke tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk lain. Jika masih ada petunjuk, (maka) masih bisa kami dalami," kata Yusri.

Polisi masih akan memeriksa beberapa saksi tambahan. Setelah itu, polisi akan kembali menganalisis dan melakukan gelar perkara kasus ini.

"Ada rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui (berasumsi), kami akan pemeriksaan ulang tambahan," imbuh dia.

Hingga saai ini, polisi belum menetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Yodi.

Yodi diduga ditusuk di leher dan dada sehingga menyebabkan kematian. Hal itu berdasarkan hasil rontgen jenazah.

"(Tusukan di) leher mengakibatkan tenggorokan putus, tusukan di dada kena iga dan paru-paru," terang Yusri.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengerahkan dua anjing pelacak.

"Anjing mengendus bajunya (Yodi), lalu ditemukan pisau dapur. Ada indikasi pisau itu untuk menusuk korban. Barang pribadi korban tidak ada yang hilang," sambung Yusri.

Jenazah korban diperkirakan telah berada di lokasi selama dua atau tiga hari sampai membusuk. Saat ditemukan, jenazah Yodi masih mengenakan jaket hijau, celana hitam, tas selempang hitam, sepatu dan helm. Titik penemuan di samping dinding pembatas TOL JORR, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) siang.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan