Menuju konten utama

Polisi Pastikan Istri dan Anak Abu Hamzah Meledakkan Diri di Kamar

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan istri dan anak terduga teroris di Sibolga, Husain alias Abu Hamzah, meledakkan diri di dalam kamar.

Polisi Pastikan Istri dan Anak Abu Hamzah Meledakkan Diri di Kamar
Petugas kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Damai Mendrofa/SP/nz.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan istri dan anak terduga teroris di Sibolga, Husain alias Abu Hamzah, meledakkan diri di dalam kamar.

“Hasil evakuasi, ibu dan anak dapat dipastikan berada di kamar saat meledakkan diri. Kini tim berhati-hati untuk mengolah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi tubuh korban, karena belum steril dari sisa-sisa bom,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Sebelumnya polisi menduga ada dua orang anak dalam peristiwa tersebut, namun berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ternyata hanya ada seorang anak kecil berusia dua tahun.

Selain itu, unit Gegana berhasil menjinakkan bom di lokasi, sekitar pukul 8.00-9.00 WIB.

“Ada benda-benda yang diduga bom lalu tim Gegana melakukan penetrasi dan menjinakkan bom dengan cara meledakkannya,” jelas Dedi.

Kemarin, sebuah bom meledak sekitar pukul 14.50 WIB di rumah Abu Hamzah yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Pancuran Bambu, Sibolga, Sumatera Utara. Lantas polisi menangkap terduga teroris di tempat kejadian perkara.

Usai ledakan, di dalam rumah tersebut masih ada istri dan kedua anak pelaku. Kemudian polisi bernegosiasi dengan sang istri terduga teroris sejak kemarin siang sampai dini hari tadi, sebelum ia meledakkan diri.

Sekitar pukul 1.30 WIB, bom kembali meledak dan diduga menewaskan keluarga tersebut.

“Istri dan anak diduga sudah meninggal,” ucap Dedi. Kini polisi masih mengusut kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno