Menuju konten utama

Polisi Panggil Orang Tua Peserta Aksi May Day Anarko di Bandung

Sekitar 619 peserta aksi Hari Buruh Sedunia di Bandung ditangkap oleh kepolisian dan melibatkan orang tua peserta aksi untuk pembinaan, Rabu (1/5/2019).

Polisi Panggil Orang Tua Peserta Aksi May Day Anarko di Bandung
Polresta Bandung mengamankan 619 peserta aksi May Day di Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). tirto.id/Husein Abdul Salam.

tirto.id - Sekitar 619 peserta aksi Hari Buruh Sedunia di Bandung ditangkap oleh kepolisian, dengan rincian 605 laki-laki dan 14 perempuan, Rabu (1/5/2019).

Lantas polisi kembali mengidentifikasi mereka dan menemukan fakta bahwa 326 dewasa dan 293 anak-anak, penyidik pun mulai mengusut kasus ini.

“Pola yang diterapkan kepada anak ialah memanggil seluruh orang tua dan memberikan pembinaan terhadap anak,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (3/5/2019).

Sedangkan untuk dewasa, lanjut dia, polisi menetapkan dua tersangka atas dugaan perusakan atau vandalisme. “Mereka dijerat pasal 170 KUHP,” kata Dedi.

Pelajar yang ikut serta dalam aksi tersebut yakni SMP, SMA dan mahasiswa. Dedi menyatakan usia pelajar rentan mencari identitas.

“Kami melibatkan orang tua, pihak sekolah untuk membantu mengontrol mereka,” tutur mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Dedi menambahkan kalau anak mencari jati diri nanti bisa disusupi dengan doktrin-doktrin kelompok Anarko-Sindikalis dan ia berpendapat hal tersebut sangat membahayakan.

Selain itu, usai penangkapan, Kapolresta Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengklaim, mereka bukan dari kelompok buruh. Mereka ialah kelompok tertentu yang ingin menyusup ke kegiatan May Day.

"Namun, dalam perjalanannya, mereka melakukan perusakan. Oleh karena itu, [kami] melakukan langkah-langkah supaya mereka diamankan agar tidak terjadi keributan yang lebih luas terutama dari rekan-rekan buruh, mengingat ada kendaraan dari kendaraan yang dicoret," ujar Irman.

Mereka diangkut ke halaman Gedung Kapolresta Bandung. Di sini, rambut mereka yang laki-laki digunduli. Sebelum dicukur, mereka diminta membuka baju dan celana. Mereka hanya mengenakan celana kolor saat dicukur, sedangkan yang perempuan diberi nasihat oleh polwan-polwan.

Baca juga artikel terkait MAY DAY 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri