Menuju konten utama

Polisi Masih Tunggu Kehadiran Hary Tanoe Hingga Sore Ini

Pemberitahuan dari pengacara Hary Tanoe bahwa kliennya tidak bisa hadir dalam pemanggilan perdana kasus SMS ancaman Jaksa Yulianto belum diterima penyidik Mabes Polri.

Polisi Masih Tunggu Kehadiran Hary Tanoe Hingga Sore Ini
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kepolisian masih menunggu kehadiran Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo meskipun melalui pengacaranya, pimpinan MNC tersebut menyatakan tidak dapat hadir dalam pemanggilan perdana ini, Selasa (4/7/2017).

Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran mengatakan, kepolisian belum menerima informasi bahwa pimpinan MNC itu tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Agung Muda Yulianto. Mereka belum mendapat pemberitahuan dari pihak pengacara Hary Tanoe kalau pria yang disapa HT itu tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Belum ada, mas," ujar Fadhil saat dihubungi Tirto, Selasa (4/7/2017).

Fadhil mengatakan, mereka akan menunggu hingga sore hari. Apabila tidak datang, kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan kedua. Ia mengaku, polisi akan memanggil Hary Tanoe pada Jumat, (7/7/2017).

Saat dikonfirmasi mengenai keinginan pengacara bahwa Hary Tanoe baru bisa diperiksa setelah tanggal 11 Juli 2017, Fadhil menegaskan tetap memanggil HT pada tanggal 7 Juli 2017.

Sebelumnya, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dipastikan mangkir dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Agung Muda Yulianto. Hary memutuskan untuk tidak hadir karena ada kegiatan.

Penasihat hukum Hary Tanoe, Adidharma Wicaksono mengatakan, Hary Tanoe tidak akan memenuhi panggilan Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/7/2017). Adi mengatakan, pimpinan MNC itu ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak memenuhi panggilan.

"Sepengetahuan kami, pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan," ujar Adidharma kepada Tirto, Selasa (4/7/2017).

Adi tidak merinci kegiatan apa yang membuat HT mangkir dalam pemanggilan perdana sebagai tersangka. Ia hanya menjelaskan kalau bos MNC itu baru bisa hadir setelah tanggal 11 Juli. Di saat yang sama, Adi mengatakan kalau pihaknya akan menyampaikan informasi ketidakhadiran kliennya kepada penyidik nanti.

"Kemungkinan akan disampaikan oleh rekan tim kami bang Hotman Paris," ujar Adi.

Baca juga artikel terkait KASUS HARY TANOE atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri