tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris. Mereka adalah ZA, yang ditangkap di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi; HH di Condet, Jakarta Timur; AJ di Cirendeu, Tangerang Selatan; dan BS di Pademangan, Jakarta Utara.
ZA dan HH diduga bagian dari Front Pembela Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merespons isu tersebut. Menurutnya ada beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan foto-foto yang beredar bahwa keduanya sempat menghadiri sidang Rizieq Shihab.
"Masih dilakukan pendalaman oleh tim karena masih 'pagi sekali' untuk menentukan jaringan mana. Ini [para terduga teroris] masih dilakukan pemeriksaan, termasuk apakah ada tersangka lain. Ini masih berkembang terus," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (30/3/2021).
Termasuk polisi akan mencari tahu apakah para terduga termasuk bagian dari ormas terlarang itu. Barang bukti kini masih diselidiki oleh Laboratorium Forensik Polri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ZA berperan membeli bahan baku untuk bahan peledak seperti aseton, asam klorida, termometer, dan bubuk aluminium. Dia juga memberitahukan kepada BS cara pembuatan dan menyampurkan bahan-bahan tersebut.
Sedangkan, peran BS ialah mengetahui pembuatan dan cara membuat bahan peledak, lantas menyampaikannya kepada AJ. Mereka menggunakan istilah 'takjil' untuk bom. Sementara AJ berperan sebagai pihak yang mengetahui dan membantu ZA membikin bahan peledak, ia dan BS pun mengikuti pertemuan soal persiapan teror menggunakan bahan peledak.
Terakhir HH, dia sebagai perencana taktis dan teknis bersama ZA, serta motivator kelompok. Dia turut menghadiri pertemuan untuk amaliyah, membiayai dan mengirimkan video pembuatan bahan peledak ke tiga tersangka lainnya. Yusri bilang empat orang ini belum terindikasi dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
"Sampai dengan saat ini belum ditemukan keterkaitan mereka. Mereka bergerak sendiri saja, tapi ini masih didalami terus karena barang bukti yang ditemukan cukup banyak," kata dia.
Keterlibatan ZA dan HH dalam organisasi Front Pembela Islam sempat diunggah oleh sebuah akun Twitter. Dalam akun tersebut memperlihatkan atribut yang disita untuk dijadikan barang bukti, berlogo FPI.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto