Menuju konten utama

Polisi Masih Periksa Saksi Penganiaya Iyan

“Masih diperiksa sebagai saksi.”

Polisi Masih Periksa Saksi Penganiaya Iyan
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki para terduga penganiaya Ali Achmad Firmansyah (Iyan), pemuda 20 tahun penyandang disabilitas psikososial yang ditemukan dalam kondisi babak belur, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Masih diperiksa sebagai saksi,” ujar dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (21/8/2018). Pemeriksaan dilakukan mulai kemarin siang.

Menurut Kabag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno proses penyelidikan masih berlangsung. Namun mengenai detail jumlah saksi yang diperiksa, dia mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Belum dapat info. Tapi kasus ini telah ditangani oleh kami. Proses penyelidikan masih berlangsung, jika sudah ada titik terang, kami akan beritahukan,” kata dia.

Sementara itu, menurut penuturan kakak korban, Henni Irmala Sari, ia menduga ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Sepuluh orang itu ialah tenaga pengamanan,” jelas dia.

Enam orang, lanjut Sari, merupakan tenaga Pengamanan Lapangan Banteng. Empat lainnya merupakan tenaga pengamanan Panitia Flona Synergreen 2018.

Pada Sabtu (19/8/2018), TB Herman Wijaya selaku bapak korban, mengadukan ke kepolisian dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan, laporan itu bernomor 1313/K/VIII/2018/RESTRO JAKPUS bertanggal 18 Agustus 2018, pukul 18.30 WIB. Dalam surat itu menyatakan Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20) menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka lebam dan sakit di tangan, telinga, punggung, perut, kaki, kuping, kening dan mata kanan-kiri.

Sari menambahkan uang yang dibawa Iyan juga sebagian raib. Dia mengaku, saat menemukan Iyan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya, uang yang ada pada kantong adiknya hanya Rp2.418.000. Padahal, kata Sari, Iyan semula membawa duit senilai Rp5.419.000. Itu artinya uang Rp3 juta di kantong Iyan raib.

Menurut Sari, hingga saat ini pihak Polres Jakarta Pusat masih memeriksa para terduga pelaku yang menganiaya Iyan tersebut.

Iyan semula menghilang dari rumahnya pada 17 Agustus lalu. Semula keluarganya tidak curiga karena Ia kerap berkeliaran di sekitar rumahnya setiap setelah mengalami kejang-kejang. Tapi, di hari itu, Iyan tidak kunjung pulang.

Sari dan keluarganya baru berhasil menemukan Iyan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya pada Sabtu (18/8/2018). Saat ditemukan oleh keluarganya, sekujur tubuh Iyan penuh luka. Mukanya lebam. Selaput putih matanya memerah. Bibirnya jontor. Perut dan punggungnya bolong-bolong menghitam seperti bekas disundut rokok. Tangannya pun bengkak.

Iyan kemudian dibawa oleh keluarganya ke RSCM untuk melakukan visum. Menurut Sari, adiknya ternyata menjadi korban penganiayaan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Iyan dianiaya karena dituduh mencuri hanya karena kedapatan membawa uang saat berada di lokasi. Keluarga Iyan lalu melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yulaika Ramadhani