Menuju konten utama

Polisi Masih Periksa Saksi Kasus Teror Bom Molotov di Rumah Mardani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus pelemparan bom molotov di rumah Mardani Ali Sera.

Polisi Masih Periksa Saksi Kasus Teror Bom Molotov di Rumah Mardani
Kabid Humas Polri Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

tirto.id - Polisi masih mengusut kasus pelemparan benda yang diduga bom molotov di kediaman Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pada Senin (23/7/2018) kemarin.

“Sampai sekarang kita masih mencari saksi-saksi yang lain. Ada dua orang yang melihat pelaku dari kebunnya, sudah kita periksa,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Argo mengaku belum mengetahui apakah Mardani sudah diperiksa atau belum terkait peristiwa itu. “Nanti kita cek,” ujar dia.

Rumah anggota DPR yang berlokasi di Jalan KH Madani, RT 01/09, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, ini dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu botol dalam kondisi pecah, dan satu lagi masih utuh. Botol yang dipakai adalah botol bekas sirup yang diisi bahan bakar minyak dan diberikan sumbu dari kain, namun keduanya tidak meledak.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan motif pelemparan juga belum diketahui. Akibat dari peristiwa itu, kediaman pria yang mempopulerkan #2019GantiPresiden itu dijaga oleh TNI-Polri, Laskar Front Pembela Islam (FPI), serta kader PKS.

Saat kejadian, Mardani sedang tidak ada di rumah. Di dalam rumahnya hanya terdapat seorang asisten rumah tangga dan dua anak.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo