Menuju konten utama

Polisi Kejar Belasan Anggota JAD Bekasi

Anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, Jawa Barat masuk daftar buruan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Polisi Kejar Belasan Anggota JAD Bekasi
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menunjukkan sejumlah gambar barang bukti hasil pengungkapan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memburu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, Jawa Barat usai penangkapan pemimpinnya, EY (27).

"Jumlahnya belasan [orang yang diburu polisi], ini sedang dicari," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (10/5/2019).

Polisi menduga, anggota JAD Bekasi memiliki kemampuan merakit bom, sehingga dinilai berbahaya.

Dedi mengatakan kelompok ini memiliki naluri bertahan yang cukup kuat, sehingga dimungkinkan juga membela diri saat ditangkap.

"Ketika mereka melihat pemberitaan, mereka akan bertahan, akan mempersiapkan diri seperti memasang ranjau bom. Seperti peristiwa di Sibolga atau di Bandung yang menyebabkan petugas jadi korban," kata mantan Kapolres Ponorogo ini.

Belajar dari dua kasus penangkapan tersebut, lanjut Dedi, tim Densus mewaspadai dan memperhitungkan gerakan para terduga teroris.

Ia mencontohkan, bom lontong yang dilemparkan T, terduga teroris yang ledakan bomnya mengenai petugas yang akan menangkapnya.

Sejak 2-8 Mei 2019, Densus 88 Antiteror telah menangkap 10 terduga teroris jaringan JAD. Mereka diringkus di daerah yang berbeda yaitu Bitung, Kamis (2/5/2019), Tegal, Sabtu (4/5/2019) dan Bekasi, Minggu (5/5/2019).

Penangkapan di Bitung yakni RH dan M, saat mereka ingin naik kapal dari Bitung menuju Poso. Lusanya, Densus 88 menangkap SL (34) yang ditangkap di Babelan, Bekasi; AN (20) di Kecamatan Tambun Selatan; dan MC (28) ditangkap di Kecamatan Tegal Timur.

Minggu, MI (32) ditangkap di Perumahan Jaka Kencana, Bekasi; IF (19) ditangkap di Jalan Ratna Jati Bening, Bekasi; dan T (25) ditangkap di Cluster The California, Bekasi.

Rabu(8/5), polisi meringkus dua terduga teroris. EY ditangkap pukul 13.48 WIB, di SPBU Pertamina Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Sedangkan, YM dicokok pukul 20.33 WIB di rumahnya di Kelurahan Bojong Rawa, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali