tirto.id -
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto enggan memberikan keterangan soal kasus yang terjadi pada Jumat (22/2/2019) dini hari. Saat ditanya wartawan, Yuliyanto hanya menjawab singkat.
"Belum ada perkembangan, belum bisa disampaikan perkembangannya," kata Yuliyanto.
"Berarti penyelidikan buntu Pak?" tanya wartawan.
"Ya enggak," kata Yuliyanto.
Soal pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut, Yuliyanto juga enggan berkomentar.
Termasuk soal barang bukti berkas dan bendera partai yang terbakar di dalam mobil, yang menurut keterangan korban telah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
Kasus teror pembakaran kendaraan di Jateng mendapatkan perhatian serius dari Mabes Polri. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Bareskrim, Densus 88, dan Baintelkam mengungkap kasus ini.
Namun demikian, Yuliyanto enggan berkomentar dan mengaitkan kasus pembakaran kendaraan di Yogya dengan yang terjadi di Jateng.
Oleh karena itu, kata dia, tak mengerti apakah juga diterjunkan tim dari Bareskrim, Densus 88, dan Baintelkam mengungkap kasus di Sleman.
"Apakah [Bareskrim, Densus 88, Baintelkam] turun atau tidak saya belum tahu," kata dia.
Tak jauh berbeda dengan Yuliyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hadi Utomo juga enggan memberikan komentarnya soal kasus itu.
"Pak Yuli [Kabid Humas Polda DIY] yang tahu, sudah kita serahkan ke Pak Yuli," kata Hadi melemparkan jawaban kepada Kabid Humas Polda DIY.
Peristiwa pembakaran mobil Caleg DPRD Sleman Supriyoko terjadi pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mobil Toyota Rush milik Supriyoko yang diparkir di sekitar rumahnya di Desa Sidoarum, Godean, Sleman Yogyakarta, kaca bagian belakang pecah dan terbakar bagian luar dan dalam mobil. Bendera partai dan berkas terkait PDIP milik caleg itu habis terlalap api.
"Yang di dalam mobil ada bendera PDIP dan berkas saya dari partai [...]. Benderanya satu, tapi ukurannya kan besar, mau dipasang malah terbakar duluan," kata Supriyoko saat ditemui di Polres Sleman, pada Jumat (22/2/2019).
Bendera PDIP ukuran 4,5 X 6 meter persegi itu terbakar sebagian dan gosong. Sementara berkas dan dokumen partai yang ada di dalam mobilnya, kata Supriyoko, sebagian hangus terbakar.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali