tirto.id - Mobil milik salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP, Supriyoko dibakar orang tidak dikenal pada Jumat (22/2/2019) dinihari. Pembakaran mobil di kediaman Supriyoko, Sleman, DI Yogyakarta tersebut turut membuat bendera dan berkas terkait PDIP milik caleg itu terlalap api.
"Yang di dalam mobil ada bendera PDIP dan berkas saya dari partai [...]. Benderanya satu, tapi ukurannya kan besar, mau dipasang malah terbakar duluan," kata Supriyoko saat ditemui di Polres Sleman, pada Jumat (22/2/2019).
Bendera PDIP ukuran 4,5 X 6 meter persegi itu terbakar sebagian dan gosong. Sementara berkas dan dokumen partai yang ada di dalam mobilnya, kata Supriyoko, sebagian hangus terbakar.
Bersama dengan bendera dan berkas partai yang terbakar, Supriyoko telah menyerahkan barang bukti mobilnya kepada Polisi guna penyelidikan kasus ini.
"Yang jelas permasalahan ini sudah saya serahkan kepada kepolisian, baik polres Sleman atau Polda DIY," ujar dia.
Polisi masih mendalami apakah pembakaran mobil Supriyoko terkait dengan teror serupa di Jawa Tengah yang sudah terjadi puluhan kali beberapa waktu terakhir.
"Kita belum bisa menentukan, mudah-mudahan tidak ada [keterkaitan dengan pembakaran mobil dan motor di Jateng]," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah,
Saat ini, menurut Rizky, polisi masih mendalami kasus pembakaran mobil Toyota Rush dengan nomor polisi AB 1387 MU itu. Polisi, kata dia, telah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar rumah milik Supriyoko di Desa Sidoarum, Godean, Sleman, DI Yogyakarta.
Rizky mengimbau masyarakat bersabar menunggu pelaku di kasus ini terungkap. "Karena kan baru tadi pagi kejadian, kita belum bisa menyimpulkan, mohon waktu," kata Rizky.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom