tirto.id - Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyelidikan kasus seorang ayah, Hamka Rusdi (50) dan Abis Qushayyi (2) yang ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, menuturkan keputusan tersebut dilakukan karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kesimpulan penyelidikan ini, kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini dan berikutnya kami nyatakan untuk penyelidikan ditutup," kata Gidion kepada awak media, Jumat (15/12/2023).
Gidion menuturkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi olah TKP bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan dokter RSCM dan otopsi jenazah Hamka dan AQ.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa kondisi psikologis istri Hamka yang berinisial NFH (32). Tidak hanya itu polisi juga memeriksa ponsel Hamka dan NFH serta memeriksa rekamam CCTV di sekitar TKP.
Gidion menyebutkan, kepolisian juga sempat melakukan trauma healing kepada NFH serta AD. Dari hasil pemeriksaan, tak ada DNA selain milik Hamka, NFH, AD, dan AQ di tempat kejadian perkara. Lebih lanjut, Gidion menuturkan sebelum jenazah Hamka dan AQ ditemukan, tak ada orang selain keempat anggota keluarga tersebut.
"Jadi, tidak ada orang yang berada di TKP. Pun demikian pemeriksaan CCTV, tidak ada orang yang keluar masuk di TKP," kata Gidion.
"Jadi, untuk mengerucutkan, membatasi, lingkup penyelidikan, maka kami meyakinkan tidak ada orang lain berinteraksi dengan para korban pada saat peristiwa," tambahnya.
Hamka Diduga Meninggal Karena Sakit
Gidion melanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, Hamka diduga meninggal dunia karena sakit di kediamannya pada 20 Oktober 2023. Sementara itu, AQ meninggal dunia kurang lebih tiga hari usai Hamka meninggal atau pada 23 Oktober 2023.
AQ meninggal dunia karena daya tahan tubuh yang semakin menurun. Sementara itu, NFH tidak bisa melakukan apapun terhadap sang suami dan AQ karean kondisi fisik yang tidak mumpuni.
"Saat itu [NFH] memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan," ucap Gidion.
Lebih lanjut, NFH tidak berdaya selama delapan hari sejak 20 Oktober 2023 bersama dengan sang suami yang sudah meninggal dunia terlebih dahulu sebelum AQ.
"Dia [NFH] berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan," tuturnya.
Untuk diketahui, penemuan dua jenazah itu bermula saat warga mencium bau tak sedap dari kediaman Hamka pada 28 Oktober 2023. Warga setempat bersama kepolisian kemudian mengecek kediaman Hamka.
Warga dan aparat kemudian menemukan jenazah Hamka dan AQ. Saat itu, ditemukan pula NFH dan AD yang masih dalam kondisi hidup.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin