tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta demonstran 1812 membubarkan diri demi menghindari penyebaran virus COVID-19 akibat kerumunan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa. Jakarta masih tinggi COVID-19, ini melanggar aturan,” kata dia di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Massa belum mau membubarkan diri, maka aparat TNI dan Polri bersiaga dengan memajukan barisan guna menekan barisan pengunjuk rasa. Kepada korlap segera kembali karena ini melanggar aturan, pasukan persiapan, bubarkan massa, lanjut Heru.
Unjuk rasa yang digelar pukul 13.00 itu menuntut agar usut tuntas pembunuhan enam anggota Laskar FPI, bebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat, hentikan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.
Kali ini Rizieq Shihab ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran terbukti sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Dalam hal ini kepolisian menegaskan tak akan menerbitkan izin keramaian, namun menyiagakan 5.000 personel gabungan untuk pengamanan.
"Izin tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai preventif dari daerah-daerah. Kami sampaikan kalau ada kerumunan massa tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusian yang akan kami lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz