tirto.id - Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka dugaan makar Firza Husein pada Selasa (31/1/2017) lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
"Kurang sehat, darah tinggi," kata Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar.
Aziz memperkirakan pemeriksaan Firza baru dilakukan besok pagi. Malam ini perempuan yang aktif di Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tengah beristirahat sembari menunggu proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Perkembangannya, Ibu Firza lagi di dalam, lagi istirahat. Menurut keterangan, tadi itu belum diperiksa. BAP belum mulai makanya pengacara belum boleh masuk," kata Aziz.
Aziz mengatakan saat ini tim pengacara sedang menunggu proses BAP bersama salah satu adik Firza bernama Fifi.
Firza Husein dicokok polisi dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur lalu dibawa ke Mako Brimob atas tuduhan makar, pada Selasa siang.
Penangkapan itu merupakan kali kedua bagi Firza. Pagi 2 Desember 2016 silam ia dicokok polisi atas tuduhan serupa bersama sejumlah tokoh seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani. Setelah diperiksa selama 1x24 jam polisi akhirnya memulangkan Firza dengan alasan subjektif. Namun kasus dugaan makar yang disangkakan kepadanya tetap berlanjut.
Selain menghadapi kasus dugaan makar, Firza juga tengah menghadapi somasi dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy memberi somasi kepada Firza karena telah mencatut namanya dalam aktivitas Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Putra mantan Presiden Soeharto itu juga keberatan namanya disebut-sebut mendanai makar.
Firza pula, saat ini, tengah diusik dengan rumor mengenai "pembicaraan dewasa" yang beredar di dunia maya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH