tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan soal viralnya video anggota brimob yang menggeledah mobil ambulans dan menudingnya sebagai bala bantuan pengangkut batu untuk aksi unjuk rasa pada Rabu (25/9/2019) malam.
Argo mengatakan kejadiannya bermula dari bentrokan yang terjadi antara kelompok massa aksi dengan para anggota Brimob. Massa aksi menyerang anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan dengan batu.
"Kemudian perusuh itu membawa alat ini, ada batu. Mereka mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan kembang api," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Kondisi macam itu, menurut Argo, membuat anggota Brimob beranggapan bahwa mobil ambulans tersebut merupakan perangkat aksi yang digunakan saat unjuk rasa untuk membawa batu dan perlengkapan lainnya.
"Tapi ternyata bukan," ujarnya.
Ke depannya ia mengaku akan menguatkan koordinasi dan komunikasi antara kepolisian, Dinsos Kesehatan DKI Jakarta, dan Palang Merah Indonesia sehingga tidak ada miskomunikasi dan operasional masing-masing instansi tak terkendala.
Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan pihaknya telah mengamankan tiga orang yang masuk ke dalam mobil ambulans PMI.
Ketiganya berinisial AN, RL, dan YG merupakan masyarakat Jakarta dan bukan bagian dari pelajar.
"Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kena pasal 170, 406, 212, dan 218. Ancaman pidana di atas 5 tahun," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz