Menuju konten utama

Polisi Akan Panggil Rizieq Usai May Day di Kasus Pornografi

Iriawan mengatakan, pemanggilan Rizieq guna melengkapi keterangan yang akan berguna untuk memecahkan perkara chat berbau pornografi via WhatsApp antara Rizieq dan Firza.

Polisi Akan Panggil Rizieq Usai May Day di Kasus Pornografi
Rizieq usai memilih di TPS 17, Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017). tirto.id/Taher

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk mendalami dugaan tindak pidana pornografi Firza Husein. Iriawan mengaku, pemanggilan akan dilakukan setelah Hari Buruh.

"Setelah 1 Mei. Karena fokus hari buruh. Selasa atau Rabu kita Panggil," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan mengatakan, pemanggilan Rizieq guna melengkapi keterangan yang akan berguna untuk memecahkan perkara chat berbau pornografi via WhatsApp antara Rizieq dan Firza.

"Supaya publik tidak reka-reka ini apa sih kejadian yang sebenarnya. Kalau tidak ada kan dia bisa membuktikan. Kalau ada ya biar kita buktikan," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan, keterangan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu juga berguna untuk mendalami perkara penyebar dan pelaku tindak pornografi. Polisi ingin mencari pelaku penyebar sekaligus pembuat video berisi chat mesum tersebut.

Mantan Kapolda Jabar ini menegaskan, polisi tidak mengetahui lokasi video tersebut seperti yang dikabarkan sebelumnya. Mereka pun tidak mengetahui tentang keberadaan konten pornografi tersebut. Oleh karena itu, polisi mengagendakan pemeriksaan lebih lanjut untuk menemukan pelaku.

"Justru kita akan dalami itu. Dan pastikan itu pelaku atau bukan makanya kita akan buktikan dulu," kata Iriawan.

Iriawan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan apabila Firza mengakui atau tidak tentang video percakapan mesum tersebut. Ia menganalogikan kasus Firza dengan kasus Luna Maya-Ariel. Dalam kasus ini, mereka memeriksa suara dan lekuk tubuh dari Firza. Mereka pun akan mencocokkan dengan barang sitaan dalam kasus ini.

"Selain itu kan ada 16 lekuk tubuh yang tidak bisa dimungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini. Nanti ada langkah polisi seperti kasus Ariel kan ada suaranya. Kan di situ ada voice Firza juga. Jadi nanti kita buktikan," kata Iriawan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Iriawan optimistis polisi bisa membongkar perkara ini. Namun, ia tidak menjawab secara pasti apakah Firza dapat terjerat kasus pornografi atau tidak.

"Jadi gini aja. HP Anda diambil orang. Anda marah gak? Anda lapor gak? Firza lapor gak. Nah terima kasih ya," tutur Iriawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pemeriksaan konten pornografi bukan karena kepentingan khusus. Ia mengaku pemeriksaan Rizieq baru bisa dilakukan karena polisi fokus pada pilkada DKI Jakarta

"Kemarin kan ada Pilkada ya. kita fokus Pilkada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Argo menegaskan, pemanggilan Rizieq akan kembali dilakukan bersamaan untuk diambil keterangan oleh kepolisian. Mereka ingin menyinkronkan segala keterangan dalam hasil penyidikan perkara dugaan chat mesum tersebut.

"Kan ada saksi, ada saksi ahli nanti akan kita cek antara saksi ahli dengan saksi-saksi ini bagaimana sinkronisasinya," ujar Argo.

Saat ini, Argo mengaku polisi sudah memeriksa sekitar 20 saksi, yakni 10 saksi fakta dan 10 saksi ahli. Saat disinggung alasan pemanggilan istri Rizieq, Fadlun bin Yahya, mantan Ketua Umum FPI Muchsin Alatas dan Emma selaku istri Muchsin, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menjelaskan bahwa polisi ingin menyinkronkan semua keterangan yang ada. Ia mengaku, pemanggilan Muchsin berfokus pada munculnya asumsi bahwa telepon Rizieq dipegang langsung oleh Muchsin.

Argo tidak memungkiri kalau mereka akan memeriksa telepon genggam Rizieq dan Firza dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencari korelasi komunikasi antara Rizieq dengan Firza Husein. Mereka pun sudah memeriksa ke pihak provider terkait adanya dugaan percakapan tersebut. Walau sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, Argo belum mau mengungkapkan nama tersangka dalam kasus tersebut.

"nanti saja kita tunggu," kata Argo.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto