Menuju konten utama

Polisi: 15 Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Dibebaskan Malam Ini

"Benar, saat ini sedang ada pemeriksaan atas 15 orang di sini. Ini masih dimintai keterangan, sementara ini proses sudah cukup, malam ini sudah bisa kami lepaskan," ujar AKBP Irfan Rifai.

Polisi: 15 Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Dibebaskan Malam Ini
Pengosongan Lahan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DIY (4/12/2017). Tirto.id/ Riva Rais.

tirto.id - Pihak kepolisian membenarkan saat ini telah memeriksa 15 aktivis yang menolak pembangunan Bandara Kulon Progo. Sebelumnya Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai menyebutkan 12 aktivis yang ditangkap tengah diperiksa, sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB, ada tambahan 3 aktivis yang dipindahkan dari Polsek Wates ke Polres Kulon Progo.

"Benar, saat ini sedang ada pemeriksaan atas 15 orang di sini. Ini masih dimintai keterangan, sementara ini proses sudah cukup, malam ini sudah bisa kami lepaskan," ujar AKBP Irfan Rifai saat dihubungi Tirto, Selasa (5/12/2017).

Irfan tidak merinci terkait waktu pasti pihak kepolisian akan melepaskan 15 aktivis yang saat ini masih diperiksa.

Selain itu, Irfan juga membantah terkait beredarnya kabar pemukulan terhadap aktivis yang saat ini diperiksa.

"Soal pemukulan, tidak benar ada pemukulan terhadap aktivis. Yang dikabarkan soal korban luka-luka itu, Hermanto, karena terkena benturan kamera aktivis lainnya," kata Irfan.

AKBP Irfan menegaskan bahwa proses pengamanan sedari awal oleh pihak kepolisian ini tidak menggunakan aksi kekerasan.

"Dari semua proses ini kami selalu mengedepankan upaya persuasif, jadi tidak ada itu pemukulan," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, pada pukul 10.15 WIB, aparat kepolisian datang ke rumah warga mereka meminta kepada seluruh jaringan solidaritas yang tidak berizin keluar dari rumah. Hal tersebut dilakukan karena mereka menganggap jaringan solidaritas dan warga adalah provokasi.

Pukul 10.20 WIB, polisi datang lagi bersama dengan aparat desa mereka meminta identitas warga dan jaringan solidaritas.

Kemudian, pukul 10.31 WIB sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat, hal tersebut berujung pada penangkapan 12 jaringan solidaritas dan dibawa ke kantor PT PP (PT Pembangunan Perumahan), kontraktor pembangunan Bandara Kulon Progo, yang kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo.

Ke-12 nama yang ditangkap berdasarkan rilis yang beredar:

  1. Andrew Lumban Gaol (Anti-Tank)
  2. Chandra dari Liga Forum Studi Yogyakarta
  3. Fahri dari LPM Rhetor UIN
  4. Imam dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  5. Kafabi dari Universitas Islam Negeri Sunan (UIN) Kalijaga
  6. Mamat dari UIN
  7. Muslih dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
  8. Rifai dari Universitas Mercubuana
  9. Rimba dari LPM Ekspresi
  10. Samsul dari LFSY
  11. Wahyu dari UIN
  12. Yogi dari Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta.

Baca juga artikel terkait PENOLAK BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri