Menuju konten utama

Polemik PSO Dharma Jaya dan Pengeloaan BUMD di Era Anies-Sandi

Bagaimana sebenarnya pengelolaan BUMD di era Anies-Sandi dan benarkah klaim-klaim yang dilontarkan Marina?.

Polemik PSO Dharma Jaya dan Pengeloaan BUMD di Era Anies-Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong berkas APBD yang telah disahkan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran APBD DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mempersilakan Marina Ratna Dwi Kusuma mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya. Hal ini menyusul polemik dana Public Service Obligation (PSO) untuk PD Dharma Jaya yang tak kunjung turun.

“Kalau memang pengen mundur, ya, mundur saja lah. Enggak usah pakai ancaman-ancaman. Mundur saja. Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Tidak ada orang yang irreplaceable. Everyone is replaceable,” kata Anies kepada para pewarta, Jumat (16/3/2018).

Keinginan mundur itu diungkapkan Marina lantaran beberapa hal, salah satunya karena pencairan Public Service Obligation (PSO) yang sempat macet. Padahal uang itu akan dipakai untuk menjaga stok daging subsidi yang akan disalurkan ke masyarakat.

Selama ini, Dharma Jaya memang memiliki tugas untuk menyuplai daging kepada pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Setiap bulannya, perusahaan BUMD ini menyiapkan 150 ton daging dengan harga Rp85 ribu per kilogram yang kemudian disubsidi Pemprov DKI sebesar Rp50 ribu per kilogram.

Macetnya pencairan PSO itu menyebabkan perusahaan pelat merah itu terpaksa merogoh kas sebesar Rp41 miliar untuk menomboki selisih harga daging subsidi yang belum dibayarkan Pemprov DKI sejak November. Akibatnya, arus kas di Dharma Jaya berhenti dan tak lagi bisa membayar vendor 9 pemasok daging yang biasa mengirimkan suplai ke Dharma Jaya.

“Agak mulai susah tiga hari ini, misalnya kalau kami minta 15 ton, mereka cuma mengirim 10 ton daging,” kata Marina, pada Kamis (15/3/2018).

Di samping itu, Marina mengaku juga sempat kecewa terhadap Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, lantaran sulit ditemui untuk membicarakan permasalahan Dharma Jaya. Padahal, kata dia, mereka berdua yang menjanjikan pemberian PSO sebagai ganti Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang dipangkas dengan alasan program prioritas lain.

Terlebih, kata Marina, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini bermasalah dengan perusahaan yang ia pimpin.

“Saya enggak mau berantem sama teman-teman SKPD, makanya saya diam dari November. November saya oke. Desember, Januari, Februari, sampe hari ini? Kemarin saya sudah SOS sama para pimpinan, hei Dharma Jaya SOS. Duitnya sudah habis,” kata Marina.

Lalu, bagaimana sebenarnya pengelolaan BUMD di era Anies-Sandi dan benarkah klaim-klaim yang dilontarkan Marina?

PMD Disetop, Kewajiban Ditambah

Dampak kebijakan penghentian PMD di APBD 2018 memang tak bisa digeneralisasi ke badan-badan usaha daerah milik DKI lainnya. Beberapa Dirut yang diwawancarai Tirto mengaku tak masalah jika suntikan modal dari APBD itu dihentikan oleh Anies-Sandi.

Dirut Jakarta Tourisindo (Jaktour) Jeffery Rantung, misalnya, mengaku bisa memutar arus kas perusahaan jasa pariwisata dan perhotelan itu dengan baik di tengah lilitan utang sebesar Rp16 miliar. Padahal PMD yang diajukan ke Pemprov itu, kata Jeffery, rencananya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur hotel-hotel yang dikelola Jaktour.

“Tidak masalah, memang dana itu tidak turun. Tapi kami coba perbaiki cash flow kami yang tadinya sempat nol selama September sampai November, sekarang alhamdulillah sudah di atas Rp2 miliar,” kata Jeffery saat dihubungi Tirto, Jumat (16/3/2018).

Jeffery mengklaim, perusahaan yang dikelolanya juga berhasil mendapatkan laba sebesar Rp2,2 miliar meskipun tidak mendapat suntikan modal.

“Memang suntikan dari APBD itu penting, tapi itu sifatnya kalau di kami kan untuk investasi, pengembangan. Karena Gubernur minta setiap BUMD harus mandiri, ya kami jalan saja. Profesional saja,” kata Dirut yang dilantik di era Djarot Saiful Hidayat itu.

Namun demikian, apa yang dialami Jaktour berbeda dengan PD Dharma Jaya. Hal ini dikarenakan Dharma Jaya memiliki tugas khusus untuk menyuplai daging yang disubsidi Pemprov DKI bagu pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apalagi tahun ini, kewajiban BUMD ini diperluas untuk menyediakan pangan murah bagi kalangan buruh, penyandang disabilitas dan kaum lansia.

Setelah Pemprov DKI mencabut PMD dari BUMD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan memberikan PSO pada 2018 kepada BUMD yang bergerak dalam bidang pangan terutama daging, yaitu PD Dharma Jaya dengan tak terbatas. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan di sisa 2017, Pemprov DKI memberikan PSO secara terbatas.

Akan tetapi, Marina mengeluhkan sulitnya mengurus pencairan PSO di era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Akibatnya, BUMD ini harus merogoh kas untuk membayar piutang yang belum dibayarkan Pemprov DKI pada November dan Desember lalu. Uang itu dijanjikan akan di-reimburse beberapa bulan beriringan dengan cairnya PSO.

“Coba deh teman-teman lihat masuk akal enggak sih dari bulan November PSO DP belum keluar sampai tanggal segini? Masuk akal enggak?” kata Marina mengeluhkan.

Pengelolaan BUMD Tak Banyak Berubah

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Michael Rolandi menyebut, tak ada perubahan prosedur perizinan sejak era kepemimpinan Ahok-Djarot. Jajaran dinas yang berurusan dengan BUMD juga belum banyak diganti oleh Anies-Sandi.

Michael pun kembali menjelaskan permasalahan administrasi yang dialami Dharma Jaya hingga pencairan PSO-nya harus tertunda. Pada akhir tahun lalu, kata dia, ketika rapat pembahasan soal subsidi pangan digelar, Sandiaga memang telah menyetujui agar Dharma Jaya mendapat PSO agar program pemerintah jalan.

Namun, kata dia, hal itu tidak bisa ditindaklanjuti langsung. Alasannya, penyaluran PSO lewat Dinas Ketahan Pangan Kelautan dan Perikanan dan tak bisa langsung dicairkan sebelum ada Peraturan Gubernur yang melandasinya. Pembahasan pun tidak bisa lakukan akhir tahun lantaran pencairan anggaran sudah berakhir.

Menurut Michael, Pergub tersebut baru bisa ditandatangani pada 2 Februari lalu bernomor 6 tahun 2018. Namun, ujar dia, Dharma Jaya masih perlu menandatangani Perjanjian kerja Sama (PKS) serta mengajukan proposal pencairan uang subsidi pangan ke DKPKP. Setelah disetujui, barulah instansinya melakukan pemeriksaan administratif sebelum pencairan.

"Nah, masalahnya kan memang di sana, kelengkapan administrasi itu yang kita minta, karena pencairan uang itu kan prosedurnya begitu," kata Michael menjelaskan.

Sementara perbaikan dokumen administrasi oleh PD Dharma Jaya baru diterima oleh BPKD pada 13 Maret lalu. “Setelah itu kita cek lagi, proses dan kemarin akhirnya sudah pencairan,” kata Michael.

Sulitnya mengurus pencairan PSO tersebut diafirmasi oleh Dirut Transjakarta, Budi Kaliwono. Ia mengatakan, pengurusan administratif di Pemprov tak banyak berubah meski transisi kepemimpinan di Balai Kota sudah selesai. Ia menyatakan, perihal administrasi dalam pencarian PSO masih sama dengan era Ahok-Djarot.

“Mengurus administrasi ya enggak gampang. Kami juga harus mondar-mandir. Tapi ya itu wajar namanya juga birokrasi, kami laksanakan,” kata dia.

Soal tudingan sulitnya bertemu dengan Anies-Sandi, menurut Budi, hal itu tergantung dari kondisi dan situasi di Balai Kota. Lantaran itu, kata dia, kesibukan dua pemimpin Jakarta tersebut tak bisa dijadikan sebagai alasan yang menghambat penyelesaian masalah di masing-masing BUMD.

Ia juga mengakui bahwa protokoler di era Anies-Sandi berbeda dengan era Gubernur-Wakil Gubernur sebelumnya. Terkadang, kata Budi, beberapa petugas yang berjaga di depan pintu masuk ke kantor Anies-Sandi tidak mengenali jajaran direksi yang ingin bertemu dengan keduanya.

"Makanya, saya juga pernah enggak boleh masuk. Padahal saya sudah sering ke sana [kantor Sandiaga]. Tapi biasa aja tuh, saya tunggu aja. Setelah ditanya-tanya menjelaskan baru kemudian boleh masuk," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI PSO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz