Menuju konten utama

Polda Sumsel Masih Selidiki Penculikan dan Penganiayaan Advokat

Polda Sumsel mengaku tengah menyelidiki dugaan penganiaayan yang dilakukan oleh polisi terhadap seorang advokat.

Polda Sumsel Masih Selidiki Penculikan dan Penganiayaan Advokat
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami peristiwa dugaan tindak penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Kombes HN, terhadap seorang advokat, Ade Saputra.

“Kami sedang tangani, kami proses,” ujar Zulkarnain ketika dihubungi Tirto, Sabtu (1/9/2018).

Zulkarnain menambahkan ada unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, Zulkarnain mengaku belum mendapatkan informasi lebih lengkap soal pelaku. “Anggota saya yang sedang menangani, saya belum dapat info. Yang jelas kami sedang tangani,” kata dia.

Terkait Kombes HN sebagai anggota Polri, Zulkarnain menambahkan, pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana, sanksi disiplin, dan sanksi etik.

Dugaan penganiayaan aparat itu terjadi pada Kamis (30/8/) di kawasan Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya, Ade sedang berada di sebuah kafe. Tiba-tiba ia dijemput HN yang mengendarai mobil. Ada satu mobil lain dan delapan motor. Dari kafe tersebut, Ade dibawa ke kawasan Sako dan diduga dianiaya di dalam mobil. Dia berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga diselamatkan warga setempat.

Atas kejadian ini Ade melapor ke polisi. Laporan Ade diterima Polda Sumsel dengan nomor laporan LPB/660/IIV/2018/SPKT, tertanggal 31 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH