tirto.id - Polda Metro Jaya menyita 39 ribu minuman keras dari hasil razia sejak 1 April–19 April 2018. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari miras bermerek, oplosan, anggur, ciu, alkohol, cap tikus, dan lain sebagainya. Polisi juga menangkap 180 pelaku yang memiliki atau menyebarkan barang tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/4/2018). Idham mengatakan, dari 180 pelaku tersebut, belasan ditahan dan sisanya dilakukan pembinaan.
“Jajaran Polda Metro telah melakukan operasi miras selama periode 1 April sampai 19 April dan berhasil menangkap 180 pelaku, 15 di antaranya dilakukan prosedur penahanan, kemudian 165 orang dilakukan pembinaan,” kata Idham.
Miras yang disita didapat dari 147 lokasi di seluruh wilayah kerja Polda Metro Jaya. Jakarta Barat menjadi daerah yang paling banyak dilakukan penyitaan miras dengan jumlah 5.199 botol di 45 lokasi.
Dari 39 ribu miras yang disita, 34.151 dikemas dalam bentuk botolan berbagai merek, 661 bungkus miras oplosan, 2.054 botol ciu, 2.933 botol miras anggur merah, 31 jeriken alkohol, 4 kantong plastik besar miras cap tikus, dan 281 sisanya merupakan botol jenis minuman lainnya. Polisi juga menyita uang sebesar Rp3,5 juta dari hasil razia.
Razia miras belakangan lebih rajin dilakukan oleh kepolisian. Hal ini dikarenakan kasus miras oplosan yang menewaskan 33 orang di wilayah sekitaran Jakarta. Selain itu, Polri juga ingin menghentikan peredaran miras oplosan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Idham menegaskan, di Polda Metro sudah dibuat satuan tugas khusus untuk memberantas miras.
“Saya Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat, kan enggak boleh dalam agama minum miras, saya mengimbau masyarakat untuk tidak konsumsi miras. Kami komitmen jajaran Polda Metro jaya untuk terus lakukan razia, makanya saya bentuk 13 satgas di polres dan 2 di polda,” pungkasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra