Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Catat 79.930 Pelanggar PSBB

Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak mengenakan masker sebanyak 32.939 orang.

Polda Metro Jaya Catat 79.930 Pelanggar PSBB
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.

tirto.id - Polda Metro Jaya mencatat puluhan ribu pelanggar selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) area DKI Jakarta dan sekitarnya, sejak 13 April-28 Mei 2020.

"Total pelanggaran selama 46 hari, ada 79.930 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak mengenakan masker sebanyak 32.939 orang. Lalu kategori kendaraan dengan penumpang berlebih menempati urutan kedua dengan 14.041 pelanggar.

Kemudian pelanggaran kategori angkutan umum beroperasi melebihi jam operasional tercatat 803 kasus.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB Ibu Kota sampai 4 Juni atau 24 hari dari 22 Mei.

Sebanyak 6.929 warga Jakarta dinyatakan positif COVID-19 per 28 Mei alias bertambah 103 orang dari hari sebelumnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan pihaknya telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, mengelola sebagian besar lahan RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sejak 9 April dan membangun jejaring dengan 36 laboratorium pemeriksa Covid-19.

Pemprov DKI juga telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Totalnya, 136.854 orang menyetujui dilakukan tes cepat.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan