Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Belum Putuskan akan Cabut Paspor Rizieq

Iriawan tidak memungkiri akan mengajukan pencabutan paspor Rizieq. Namun, polisi belum mengajukan hal tersebut.

Polda Metro Jaya Belum Putuskan akan Cabut Paspor Rizieq
Rizieq Shihab usai memilih di TPS 17, Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017). tirto.id/Taher.

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya belum membahas lebih lanjut tentang pengajuan penangguhan visa long stay Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kami akan rapat lagi dengan Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Iriawan mengaku belum mengetahui tentang wacana perpanjangan visa Rizieq di luar negeri. Mantan Kapolda Jabar ini mempersilakan pentolan FPI itu berada di luar negeri karena, Iriawan yakin Rizieq akan kembali ke Indonesia.

"Saya yakin beliau [Rizieq] kan home alone akan kangen kepada negaranya. Pasti pulang lah," kata Iriawan.

Di saat yang sama, Iriawan tidak memungkiri akan mengajukan pencabutan paspor Rizieq. Namun, polisi belum mengajukan hal tersebut.

"Kemungkinan itu ada [pencabutan paspor], tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja. Yang jelas, mau tak mau, peristiwa ini. Apapun yang dilakukan Habib Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapapun juga, peristiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik," kata Iriawan.

Tanggapan Kuasa Hukum Rizieq

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mempersilahkan aparat berwajib mengajukan penangguhan visa untuk Rizieq Shihab. Akan tetapi, Ia mengingatkan semua kembali kepada kewenangan pemerintah Arab Saudi.

"Penangguhan Habib [Rizieq] itu hak polisi, tapi juga Saudi punya hak prerogatif terima atau tidak diterimanya surat oleh kepolisian. Itu wewenang sepenuhnya negara yang bersangkutan," kata Sugito saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (7/6/2017).

Sugito menilai, pengajuan tersebut perlu alasan kuat. Ia pun ragu pemerintah Arab akan memenuhi permintaan Polda Metro Jaya. Dirinya beralasan, perkara Rizieq dinilai bukan lah perkara hukum.

"Proses yang sekarang ini dijalankan menurut kami itu kan sekadar rekayasa jadi pihak Saudi pun belum tentu juga menyetujui,"kata Sugito.

Sugito menerangkan, dirinya tidak mengetahui persis lama visa Rizieq di Saudi Arabia. Ia pun belum mengecek secara langsung paspor Rizieq di luar negeri. Akan tetapi, Sugito memastikan, Rizieq akan kembali dari luar negeri dalam waktu dekat sesuai rencana.

"Mengenai rencana itu Habib tetap jalan. Habib sudah beli tiket, tapi harus saya cek lagi ke beliau," kata Sugito.

Sugito mengatakan, pihak penasihat hukum belum mengetahui tanggal kembalinya Rizieq. Akan tetapi, ia memastikan Rizieq akan mengumumkan kepulangannya kepada publik.

"Belum. Karena Habib menginginkan pulang tidak secara tertutup, tapi harus dinyatakan secara terbuka karena kan ini sudah menjadi ramai di kalangan masyarakat," kata Sugito

"Jadi kalau pulang itu nanti dia tidak akan diam-diam. Dia akan menyampaikan ke khalayak," tegas Sugito.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto