tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, sopir pikap berinisial MDS (19) yang mencelakai atau menyebabkan kecelakaan melibatkan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, hingga meninggal dunia diketahui tidak memiliki SIM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata Komarudin di Surabaya, Sabtu (15/2/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Hasil penyelidikan Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) yang melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi menyimpulkan kronologi kecelakaan bermula saat MDS mengemudikan pikapnya dari arah barat menuju timur.
Saat hendak berhenti di sebuah toko bangunan untuk membeli material, MDS bermaksud berbelok ke kanan. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio melaju dari arah berlawanan. Akibat manuver mendadak MDS, terjadi benturan antara pikap dan motor Harley Davidson.
Komarudin mengatakan, benturan keras tersebut membuat Renville terpelanting sejauh kurang lebih 40 meter ke sisi kanan jalan serta menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan. Akibat luka parah di kepala, Renville meninggal dunia di tempat kejadian. Komarudin menyatakan bahwa kejadian ini bukan tabrakan frontal, melainkan serempetan.
"Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri," ujarnya.
Ketidakadaan SIM pada MDS menjadi poin penting dalam penyelidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan tokoh penting di Partai Demokrat.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan memiliki SIM yang sah untuk mencegah kejadian serupa terulang," ucapnya.
Editor: Andrian Pratama Taher