tirto.id - Polda D.I. Yogyakarta telah menerima laporan dari korban anggota TNI dan seorang panitia pengawas Pemilu di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo, DIY.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, setelah menerima laporan akan segera memeriksa saksi-saksi dan pelapor.
"Upaya maksimal untuk mengungkap peristiwa ini," ujar dia kepada Tirto, Senin (8/4/2019).
Korban pengeroyokan yakni Serka Setia Budi Haryanto, anggota Korem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro dan Janarta, anggota Panwaslu Sentolo.
Peristiwa ini bermula saat simpatisan PDIP pulang dari kampanye di Alun-alun Kulonprogo, Minggu (7/4/2019) sore. Massa melewati lokasi kejadian dan terjadi keributan.
Diketahui, Budi mengambil gambar saat keributan, lalu dikejar oleh salah seorang simpatisan dan dipukul. Janarta juga jadi korban pemukulan. Kedua korban luka-luka dan telah memperoleh perawatan.
Ketua DPD PDIP Yogyakarta, Bambang Praswanto menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Ia juga akan meminta maaf kepada korban.
"Serahkan ke ranah hukum serta ranah budaya untuk meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi," imbuh dia.
Pada hari yang sama, simpatisan PDIP juga terlibat dalam kericuhan di Markas FPI Yogyakarta saat mereka berangkat menuju lokasi kampanye di Kulonprogo. Terkait kericuhan ini, Bambang juga menyerahkan kepada polisi.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Addi M Idhom