tirto.id - Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditargetkan beroperasi pada tahun 2020. Proyek ini sempat terkendala karena sengketa lahan dengan warga Desa Ujungnegoro, Ponowareng, dan Karanggeneng.
Manajer Publik dan Media Relation PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), Ayu Widianingrum mengatakan, saat ini pihak BPI masih terus melakukan progres pembangunan proyek ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
“Kami berharap proses pembangunan proyek PLTU ini bisa selesai sesuai target sebagai upaya memenuhi pasokan listrik di Jawa dan Bali,” ujarnya, Sabtu (7/1/2017).
Menurut Ayu, lokasi proyek pembangunan PLTU ini akan menempati lahan sekitar 226 hekatre yang berada di wilayah Desa Ujungnegoro, Ponowareng, dan Karanggeneng.
Adapun proses pembebasan lahan milik warga di sejumlah desa itu, menurut dia, sudah tidak ada masalah lagi atau sudah selesai secara keseluruhan .
“100 persen lahan seluas 226 haktare milik warga sudah kami bebaskan sehingga kini kami masih menyisakan proses pembangunannya," katanya.
PT Bhimasena Power Indonesia merupakan perusahaan join venture yang dibangun oleh tiga konsorsium antara Electric Power Development Co. Ltd (J-Power), PT Adaro Power, yang seluruhnya adalah dimiliki Adaro Energy dan Itochu Corporation (Itochu).
Ia mengatakan PLTU Batang merupakan proyek infrastruktur pertama kerja sama Pemerintah dengan swasta atau dibangun dengan skema "Public-Private Partnership" serta menjadi bagian dari master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang akan menjadi lokomotif dalam perkembangan ekonomi Jawa.
"PLTU Batang juga akan menggunakan teknologi terkini yang lebih ramah lingkungan dan efisien, 'Ultra Super Critical'," katanya.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz