tirto.id - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said meminta PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) untuk menyeimbangkan fungsi bisnis dan pelayanan kepada masyarakat. Sudirman mengatakan hal tersebut penting karena tugas PLN adalah memberikan keadilan listrik bagi seluruh masyarakat.
"PLN adalah instrumen pemerintah, pelaksana regulasi yang disiapkan oleh pemerintah. Ini adalah selalu tentang pendekatan pelayanan masyarakat," ujar Sudirman di Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Sudirman mengatakan, PLN tidak bisa menjalankan tugas dengan pendekatan korporasi karena PLN ditugaskan untuk memberikan keadilan listrik bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, Ia juga menyesalkan sikap PLN yang terkadang bertindak di luar koordinasi pemerintah.
Hal tersebut, kata Sudirman, bisa dilihat dari cara PLN yang menentukan harga sendiri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan mengabaikan Keputusan Menteri ESDM. Padahal, kebijakan itu disusun bersama dengan PLN.
"PLN mencoba menjadi pemerintah dalam pemerintah dan ini harus dikembalikan ke jalurnya. Jikalau ada hal yang perlu dibicarakan, mari berdiskusi dan cari solusinya bersama-sama," tutur dia.
Terkait dengan target penyaluran listrik untuk seluruh wilayah Indonesia sebelum tahun 2020, Sudirman Said mengatakan, pemerintah terus bekerja keras untuk menyalurkan listrik kepada 12.659 desa tertinggal yang belum teraliri listrik.
Ia mengatakan, melalui Program Indonesia Terang (PIT) pemerintah dan pihak lain termasuk swasta, masyarakat dan dunia internasional berupaya mempercepat distribusi listrik ke berbagai daerah.
"Dari 12.659 desa, 2.519 di antaranya masih berstatus gelap total, masyarakat tidak mampu gunakan genset. Desa-desa ini kebanyakan berlokasi di Papua dan kawasan Indonesia timur lainnya," ujar Sudirman.
Dia menambahkan, Rasio Elektrifikasi (RE) nasional saat ini berada di angka 87 persen, sementara pada tahun 2019 target pemerintah adalah 97 persen.
Meskipun begitu, kata dia, masih ada 56 kabupaten yang RE-nya masih di bawah 50 persen, 46 di antaranya ada di wilayah Indonesia Timur, selebihnya ada di Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Nias dan Mentawai.
"Menjadi tugas pemerintah dan kita bersama untuk memberikan keadilan, menyiapkan listrik bagi masyarakat di daerah-daerah tersebut, dengan penjangkauan yang lepas dari pendekatan business as usual," tutur Menteri ESDM.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Agung DH