Menuju konten utama
Kasus Pemadaman Listrik Massal

PLN Bakal Potong Gaji, DPR: Itu Bukan Kesalahan Karyawan

PLN akan memotong gaji 40 ribu karyawannya untuk menutup kerugian akibat mati listrik massal yang mencapai Rp839 miliar.

PLN Bakal Potong Gaji, DPR: Itu Bukan Kesalahan Karyawan
Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan. ANtaranews/Imam B

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan angkat bicara soal rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan memotong gaji karyawan untuk membayar kompensasi kerugian akibat kasus pemadaman listrik secara massal (blackout) beberapa waktu lalu.

Menurut Bara, rencana pemotongan gaji P2 (bonus) yang dilakukan PLN ini tidak adil karena kasus tersebut tak boleh dibebankan kepada karyawan.

"Tidak fair kalau dibebankan ke karyawan. Ini kan bukan kesalahan karyawan lagi pula gini, ini dana kompensasi yang disediakan oleh PLN itu kan tidak mengeluarkan uang," kata dia di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Menurut dia, kompensasi yang diberikan pelanggan terkena dampak blackout bisa dalam bentuk diskon dan pemotongan pada tagihan listrik di bulan berikutnya.

"Ini kan seharusnya PLN tidak mengeluarkan dana memang masukan mereka berkurang di tagihan berikutnya. Jadi saya enggak setuju kalau dipotong karyawan," papar dia.

Ia menjelaskan, tak seharusnya PLN memberikan hukuman pada karyawan karena mereka hanya menjalankan tugas.

"Kan masalah management, kenapa karyawan kan hanya menjalankan tugas diberikan oleh management kan, kalau memang management mengurangi gajinya sebagai suatu bentuk tanggung jawab simbolis ya enggak apa-apa tapi tidak bisa dibebankan ke karyawan," terang dia.

PT PLN (Persero) bakal memotong gaji 40 ribu karyawannya untuk menutup kerugian akibat mati listrik massal yang mencapai Rp839 miliar.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko Abumanan menyatakan kerugian ratusan miliar itu merupakan biaya yang harus dikeluarkan perusahaannya untuk membayar kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal di Jawa pada 4-5 Agustus 2019.

"Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi," kata Djoko di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (6/8/2019).

Menurut Djoko, langkah PLN melakukan pemotongan gaji karyawan perlu diambil sebab perusahaan pelat merah tersebut tidak boleh menggunakan dana APBN untuk kompensasi.

"Kalau dari APBN ditangkap, enggak boleh. APBN itu untuk investasi. Subsidi itu dari operasi," ujar dia.

Di sisi lain, kata Djoko, insiden mati listrik massal di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat hingga Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin menyebabkan PLN kehilangan potensi pendapatan senilai Rp90 miliar. Angka Rp90 miliar tersebut, kata dia, dihitung berdasar potensi listrik yang bisa djual PLN saat insiden blackout terjadi.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto