tirto.id - Ketua Dewan Syariah PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan partainya siap bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta untuk menyamakan persepsi tentang uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Menurut rencana, pertemuan itu akan dilakukan pada 4 Desember 2018 mendatang. Suhaimi pun berharap dalam pertemuan tersebut akan ada pembicaraan lebih lanjut, sehingga apa yang menjadi keluhan dari masing-masing partai selama ini bisa terselesaikan.
“Jadi unek-uneknya Partai Gerindra apa, PKS apa, mudah-mudahan dengan pertemuan itu ada titik terang. Sehingga jadi lebih clear dan ada langkah-langkah yang konkret,” ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut, Suhaimi menekankan bahwa pertemuan itu nantinya bertujuan untuk menjaga hubungan kedua partai. Adapun keinginan agar kedua partai tetap solid telah menjadi salah satu poin kesepakatan dalam perjanjian antara PKS dan Partai Gerindra pada 5 November 2018 lalu.
“Sehingga hal yang kira-kira mengganggu dan dapat mengurangi kepercayaan, bisa kita hilangkan. Maka dari itu, kami adakan pertemuan,” ungkap Suhaimi.
Pangkal dari permasalahan antara kedua partai ini rupanya berada pada perbedaan persepsi terhadap fit and proper test. Suhaimi mengaku fit and proper test semestinya menjadi ajang pengenalan dua calon wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS kepada Partai Gerindra.
Ia lantas mengatakan bahwa pada awalnya fit and proper test merupakan obrolan secara internal saja sehingga bukan menentukan lulus atau tidaknya kandidat yang diajukan.
“Jadi ya wacananya pengenalan kepada Partai Gerindra, ini lho calon wakil gubernur yang diusung PKS,” kata Suhaimi.
Masih dalam kesempatan yang sama, Suhaimi menyebutkan bahwa sosok yang kemungkinan diajukan PKS untuk menjadi tim penilai dalam fit and proper test adalah dirinya dan Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo. Kendati demikian, Suhaimi mengaku apabila dari PKS memang belum menerbitkan surat keputusan terkait penunjukan dua orang sebagai penilai dalam fit and proper test.
“Untuk surat keputusan gampang lah. Yang penting [pertemuan] tanggal 4 Desember nanti. Surat keputusan [dibuat] 1 menit juga jadi,” ujar Suhaimi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani