Menuju konten utama

Pindad Pastikan Senjata di Apartemen Mediterania Bukan dari Mereka

Polisi menemukan berbagai senjata dan amunisi di Apartemen Mediterania. 

Pindad Pastikan Senjata di Apartemen Mediterania Bukan dari Mereka
(Ilustrasi) produk senjata baru PT Pindad. antara foto/wahyu putro a.

tirto.id - PT Pindad menegaskan bahwa senjata api milik Ommy Waisa Andrian (43) yang diduga dipakainya untuk bunuh diri di Apartemen Mediterania bukan keluaran perusahaan mereka.

Sebagai satu-satunya perusahaan pembuat senjara milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pindad memastikan tidak ada senjata yang lolos dari pengawasannya. Seluruh senjata sudah dibuat berdasarkan pesanan institusi yang berwenang.

Menurut Manajer Komunikasi PT Pindad, Komar, pihaknya hanya menjual senjata ke beberapa institusi, seperti Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia, serta Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Namun itu pun terbatas jumlahnya.

“Pindad tidak jual untuk perorangan. Semua sudah memiliki izin dari pihak-pihak yang berhak mengeluarkan izin kepemilikan,” kata Komar kepada Tirto hari Kamis (18/10/2018). “Kita pastikan tidak ada yang dijual keluar selain itu.”

Berdasarkan aturan Peraturan Kapolri nomor 11 tahun 2017, buku PAS yang merupakan izin kepemilikan senjata api diterbitkan oleh institusi Polri. Warga sipil yang ingin bergabung dalam Perbakin pun harus mempunyai izin kepemilikan senjata. Perbakin nanti akan memesan kepada Pindad untuk dibuatkan senjata bila izin itu sudah ada.

“Kita juga membuat untuk Perbakin. Tapi kalau tidak ada izin dari Polri, Perbakin juga tidak bisa membeli,” tegasnya lagi. “Lagipula enggak ada senjata laras panjang dijual dari Pindad ke sipil.”

Sebelumnya, pria bernama Ommy Waisa Andrian (43) diduga bunuh diri menggunakan senjata api Baretta tomcat di Apartemen Mediterania Tower 2 Unit Kenanga Lantai 25, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Berdasar penyelidikan polisi, ia menembak dirinya sendiri pada hari Selasa (16/10/2018).

Polisi menemukan berbagai senjata dan amunisi, termasuk senjata api laras panjang yang masuk kategori senjata militer. Menurut polisi, Ommy yang meninggal tidak mempunyai kartu tanda anggota Perbakin.

“Dia bukan anggota Perbakin. Enggak punya KTA,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu kepada Tirto hari Kamis (18/10/2018).

Sampai sekarang, polisi masih menyelidiki latar belakang Ommy dan tujuannya menghimpun senjata tersebut. Di antara senjata itu, hanya satu senjata, yakni senjaha Hunter Cz 43 yang memiliki izin. Itu pun memiliki amunisi peluru karet.

“Masih didalami. Kami masih mendalami,” tegas Edy lagi.

Baca juga artikel terkait BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto