Menuju konten utama

Pimpinan KPK Segera Bahas Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel

Pimpinan KPK akan membahas usulan pembentukan tim independen pengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Bila lima pimpinan KPK setuju, usulan itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Pimpinan KPK Segera Bahas Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel
Ketua KPK Agus Raharjo bersama Mantan Ketua KPK Abraham Samad, beserta sejumlah perwakilan masyarakat dan LSM bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji akan segera membahas usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bersama semua pimpinan lembaganya. Apabila lima pimpinan KPK sudah satu suara, usulan itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Agus muncul usai dirinya dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menemui sejumlah mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi membahas nasib pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel.

Sejumlah mantan pimpinan KPK yang menghadiri pertemuan itu ialah, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, M Yasin.

Selain itu, ada para pegiat anti-korupsi seperti Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis Najwa Shihab, Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Haris Azhar, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan lainnya.

Forum itu hanya dihadiri Agus dan Basaria karena pimpinan KPK lainnya sedang sibuk untuk urusan lain. Misalnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut. Sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih melakukan kunjungan ke Purwokerto.

"Memang diusulkan adanya TGPF. Karena yang menerima hanya 2 orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim independen," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10/2017) seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, hingga kini, pimpinan KPK masih optimistis kasus penyerangan dengan air keras ke salah satu penyidik senior lembaganya itu bisa dituntaskan. Agus juga mengisyaratkan sampai sekarang, masih ada perbedaan pendapat di antara lima pimpinan KPK mengenai perlu atau tidak membentuk tim independen di pengusutan kasus Novel.

"Nanti berdasarkan prinsip collective collegial akan kami diskusikan, tapi kami optimistis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," kata Agus.

Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut. Tapi. hingga hampir tujuh bulan, usai kasus itu terjadi pada 11 April 2017, polisi belum berhasil menetapkan tersangka di kasus ini.

"Yang perlu dipahami, pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," kata Agus.

Usai mengalami luka parah di bagian mata karena disiram air keras pada 11 April 2017, Novel masih menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sampai sekarang. Selasa ini tepat 202 hari pasca penyerangan itu.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom