tirto.id - Pemilih di sejumlah TPS di wilayah Kota Jayapura hingga pukul 10.30 WIT belum melakukan pencoblosan akibat logistik pemilu belum sampai di TPS.
Sejumlah petugas TPS hingga pukul 10.19 masih berada di kantor KPU Kota Jayapura yang berlokasi di jalan baru pasar Youtefa, Distrik Abepura.
Ketua KPU Kota Jayapura Octovianus Injama hingga kini enggan memberikan keterangannya dengan alasan akan melakukan pleno.
“Sabar ya kami akan melakukan pertemuan,” kata Injama sebelum kembali masuk ke kantor KPU Kota Jayapura. Sementara itu Wakil Walikota Jayapura Rustam Saru saat meninjau kesiapan pengiriman logistik di kantor KPU Kota Jayapura mengakui belum mengetahui dengan pasti penyebab keterlambatan tersebut.
Sebagaimana diwartakan Antara dari Jayapura, hingga kini nampak sejumlah relawan sedang mempersiapkan kotak suara untuk TPS yang belum menerima, seperti TPS yang ada di Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.
Bahkan saat ini pengisian kotak-kotak suara masih dilakukan di halaman kantor KPU Kota Jayapura.
“Saya sudah meminta Ketua KPU kota untuk melakukan pleno agar pencoblosan dapat diperpanjang karena hingga kini belum semua TPS yang ada di wilayah kota melaksanakan pencoblosan,” kata Wawali Rustam Saru.
Jumlah TPS saat ini tercatat sebanyak 300.752 pemilih dengan jumlah TPS 1.262 yang tersebar di lima distrik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.
"TPS akan buka pukul 07.00 waktu setempat sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Setelah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka TPS, akan dilaksanakan dulu rapat antara petugas KPPS dan saksi. Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.
Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih disegel. Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.
Satu kotak suara mewakili satu tingkatan pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani