Menuju konten utama

Pesawat Ethiopia Dipaksa Mendarat, Panglima TNI: Agar Ada Efek Jera

Panglima TNI menyatakan pesawat dari Ethiopia dipaksa mendarat karena tidak memiliki izin remsi terbang di wilayah udara Indonesia. Tindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera. 

Pesawat Ethiopia Dipaksa Mendarat, Panglima TNI: Agar Ada Efek Jera
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, berbicara pada konferensi pers pemberangkatan pasukan TNI untuk bantuan peristiwa Tsunami di Palu, Sulawesi Tengah di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (29/9/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan semua pesawat asing yang melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin akan ditindak dengan tegas.

Pernyataan Hadi tersebut berkaitan dengan kasus penurunan paksa pesawat dari Ethiophia yang terbang di wilayah udara Indonesia pada Senin (14/1/2019) lalu. Pesawat kargo yang terbang dari Ethiopia ke Hongkong itu dipaksa mendarat di Batam, Kepulauan Riau karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Saya tidak ingin [pesawat] negara-negara lain masuk wilayah kita dengan bebasnya tanpa dilengkapi oleh dokumen resmi. [Kalau ada] Saya perintahkan force down (turunkan paksa) supaya memberikan efek jera bahwa masuk wilayah indonesia tanpa izin tidak ada toleransi," kata Hadi di kompleks kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta pada Rabu (16/1/2019).

Hadi menegaskan TNI melakukan menurunkan paksa pesawat Ethiopia itu untuk memastikan ada efek jera agar tidak ada lagi penerbangan asing tanpa izin menerobos wilayah udara Indonesia.

Menurut Hadi, pesawat dari Ethiopia tersebut kini masih berada di Batam. Saat berkunjung ke Batam, mantan KSAU ini mengaku sempat memeriksa bawaan pesawat itu.

"Pesawat itu membawa engine [mesin pesawat] Rolls Royce dalam rangka melaksanakan overhaul engine [membongkar komonen mesin] pesawat di Hongkong termasuk aksesoris engine tersebut," kata Hadi.

Baca juga artikel terkait PENERBANGAN ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom