Menuju konten utama

Perwakilan Enam Kabupaten Sepakat Pertahankan Hutan Adat

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pontianak sejak Senin hingga Rabu (28-30/3/2016), perwakilan masyarakat enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan tanah dan hutan adat sebagai lahan kehidupan. Mereka tidak mau tanahnya beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan.

Perwakilan Enam Kabupaten Sepakat Pertahankan Hutan Adat
Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

tirto.id - Dalam pertemuan yang berlangsung di Pontianak sejak Senin hingga Rabu (28-30/3/2016), perwakilan masyarakat enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan tanah dan hutan adat sebagai lahan kehidupan. Mereka tidak mau tanahnya beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan.

Salah seorang perwakilan masyarakat Batu Daya, Kabupaten Ketapang, Adon mengatakan sudah hampir 10 tahun masyarakat mempertahankan tanahnya agar tidak beralih fungsi menjadi perkebunan. "Kami sudah berjuang lama, hampir 10 tahun mempertahankan tanah kami, agar tidak beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan," Kata Adon di Pontianak, Kamis (31/3/2016).

Adon menjelaskan, masuknya investasi skala besar yang tidak mengikuti aturan, dapat membuat masyarakat setempat dapat kehilangan tanah yang telah dikelola secara turun temurun. "Kami setiap harinya seperti 'perang', karena tanah kami terus tergerus oleh pengembangan sawit, sementara kewajiban yang semestinya dijalankan pihak perusahaan tidak juga ada," ungkapnya.

Dia mengatakan, hingga kini tanah adat yang tergusur belum mendapatkan penyelesaian. Oleh karena itu, Adon berharap, dapat menyatukan pemikiran semua masyarakat korban investasi dalam menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat. "Solusi yang kami hasilkan tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berharap pemerintah mampu menyokong apa yang kami inginkan," katanya.

Perwakilan warga Olak-Olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Musri juga sependapat dengan hal itu, "Kami sudah mengalami penderitaan akibat investasi yang tidak bertanggung Jawab, malah ada warga kami yang dipenjarakan karena dianggap melawan perusahaan," katanya.

Musri berharap berkumpulnya masyarakat korban investasi dapat menghasilkan solusi terbaik dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah bahwa mereka juga mempunyai hak yang sama untuk hidup dan mengelola tanah agar kehidupan mereka dapat terus berlangsung.

Sementara itu, Sugeng Mulyono, Divisi Kampanye Link-AR Borneo Kalbar, pertemuan itu adalah pertemuan dari beberapa kabupaten yang menjadi korban investasi diantaranya, Kabupaten Ketapang, Sambas, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, dan Kubu Raya.

"Kami harapkan pertemuan ini juga menghasilkan rumusan dan cara pandang yang sama dalam memandang dampak investasi di sektor agraria dan kehutanan yang memperparah krisis dan dampak lanjutan," kata Sugeng.

Ia menambahkan, pihaknya berharap terjalinnya hubungan rencana kerja antar regional Kalimantan dalam mendorong pengakuan wilayah adat oleh pemerintah. (ANT)

Baca juga artikel terkait HUTAN ADAT atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto