Menuju konten utama

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2019 Bagi Lulusan SMA & Cara Pendaftaran

Kejaksaan membuka 2000 lowongan CPNS 2019 untuk lulusan SMA atau sederajat. Pendaftar CPNS Kejaksaan 2019 dengan ijazah SMA bisa melamar posisi Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan.

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2019 Bagi Lulusan SMA & Cara Pendaftaran
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) memainkan angklung seusai mendengarkan kuliah umum Presiden Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kejaksaan Agung telah memastikan membuka lowongan CPNS 2019 sebanyak 5.203 formasi. Alokasi dan detail formasi CPNS Kejaksaan 2019 diumumkan secara resmi pada Selasa (5/10/2019).

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Nomor: Peng- 01/C/Cp.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019. Surat itu ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan, Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Terdapat 30 jenis formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan CPNS Kejaksaan 2019. Dari 30 jenis formasi jabatan itu, lowongan terbanyak untuk posisi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan.

Kedua jenis formasi jabatan itu dibuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA atau sederajat. Total jumlah lowongan CPNS Kejaksaan 2019 bagi lulusan SMA itu sebanyak 2000 formasi.

Detail alokasi formasi CPNS Kejaksaan 2019 bagi lulusan SMA adalah sebagai berikut:

Nama Jabatan Kualifikasi

Pendidikan

Alokasi

Formasi

Putra/Putri

Papua

Alokasi

Formasi

Umum

Total

Jumlah

Formasi

Pengawal Tahanan/

Narapidana

SMA Sederajat 2 998 1000
Pengemudi Pengawal

Tahanan

SMA Sederajat 2 998 1000

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2019 untuk Lulusan SMA

Berdasarkan surat pengumuman terbitan Kejaksaan Agung RI, terdapat persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh pendaftar seleksi CPNS 2019 di intansi penegak hukum tersebut.

1. Persyaratan Umum

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat, sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

2. Persyaratan Khusus

Kejaksaan memberlakukan persyaratan khusus yang berbeda untuk mendaftar sejumlah jenis formasi jabatan CPNS 2019 yang dibuka instansi ini. Adapun persyaratan khusus bagi pendaftar seleksi CPNS 2019 dengan pilihan jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan adalah:

a. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi umum

  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25, dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet
  • Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00
  • Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
b. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

  • Ada tujuh persyaratan khusus bagi pendaftar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat yang melamar posisi CPNS penjaga tahanan dan pengemudi pengawal tahanan di Kejaksaan
  • Enam poin persyaratan sama dengan yang berlaku bagi pendaftar dari kategori formasi umum
  • Perbedaan hanya pada syarat ketujuh, yakni harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasar garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua/papua barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tata Cara dan Alur Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2019

Sebagaimana di instansi lain, pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2019 juga dilakukan secara online lewat portal SSCASN BKN. Selain itu, pelamar juga harus menjalani sejumlah proses dalam tahapan verifikasi pendaftaran.

Berikut ini tahapan pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan 2019:

I. Pendaftaran melalui SSCASN BKN

  • Pelamar menyiapkan sejumlah dokumen, seperti: KTP asli (hasil Scan), Pas foto, Swafoto (foto selfie), Ijazah asli (hasil Scan), transkrip nilai asli (hasil Scan), beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi tujuan.
  • Mendaftar lewat portal https://sscasn.bkn.go.id guna mendapatkan user dan password dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) KTP dan NIK Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan.
  • Peserta menggugah kelengkapan berkas sesuai petunjuk
  • Alur pendaftaran di portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut:
  1. Pakai komputer PC atau laptop saat mendaftar di SSCASN BKN (bukan smartphone atau tablet)
  2. Akses situs sscasn.bkn.go.id
  3. Buat akun SSCN 2019 dengan memakai NIK KTP dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  4. Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  5. Unggah foto diri (swafoto atau selfie) memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  6. Lengkapi kolom informasi biodata
  7. Pilih formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
  8. Lengkapi data dengan mengunggah dokumen persyaratan
  9. Cek Resume dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019.
II. Verifikasi Pendaftaran

Bagi Pelamar yang sudah memperoleh hasil print out formulir pendaftaran melalui portal SSCASN BKN, pada saat

verifikasi pendaftaran harus datang sendiri dengan memperlihatkan dokumen asli dan menyerahkan 2 berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan (hard copy) di bawah ini:

  • Surat lamaran secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (suket) telah melakukan proses rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL)
  • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat di KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan ia telah berdomisili di tempat tersebut
  • Daftar Riwayat Hidup singkat
  • Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik
  • Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai profesi (untuk tenaga kesehatan)
  • Foto copy Sertifikat / Ijazah Komputer
  • Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL
  • Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa yang asli dan foto copy (khusus bagi pelamar formasi: Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama , Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
  • Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan poto copy)
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp6000
  • Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp6000
  • Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp6000
  • Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar
  • Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut: SMA/Sederajat (stopmap warna biru), Dokter Spesialis (stopmap warna kuning), Dokter Gigi/Dokter (stopmam warna orange), S1 Hukum (stopmap warna merah), S1 Semua Jurusan (stopmap warna coklat), D3 (stopmap warna hijau).
Informasi lebih lengkap mengenai penerimaan CPNS Kejaksaan 2019 bisa diakses melalui link ini.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH