Menuju konten utama

Pernikahan Kahiyang-Bobby: 8.000 Tamu Undangan yang Menuai Komentar

Jumlah undangan ini ternyata menuai komentar dari sejumlah pihak. Fahri Hamzah salah satunya.

Pernikahan Kahiyang-Bobby: 8.000 Tamu Undangan yang Menuai Komentar
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo dan menantunya Selvi Ananda menyaksikan prosesi pemasangan cincin kawin saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution seusai ijab kabul di Gedung Graha Saba, Rabu (8/11/2017). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww/17.

tirto.id - Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution melangsungkan pernikahan di Graha Saba Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11). Pernikahan putri sulung Presiden Joko Widodo itu dihadiri 8.000 undangan. Jumlah undangan ini ternyata menuai komentar dari sejumlah pihak.

Fahri Hamzah salah satunya. Wakil Ketua DPR itu mengatakan, jumlah undangan tersebut tak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenpan-RB. "Dulu katanya enggak boleh ngundang pejabat lebih dari 400,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Pernyataan Fahri merujuk ke Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Poin 1 SE tersebut menuliskan: “Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.”

Baca juga: Mas Kawin 80 Gram Emas Kahiyang-Bobby Punya Makna Cinta Abadi

Komentar Fahri ini menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Menko Kemaritiman Luhun Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pernikahan Kahiyang semestinya tak disoalkan. Namun, Luhut tak menanggapi pernyataan Fahri secara substansial.

“Saya pingin lihat kalau dia nikahin putrinya, bagaimana?” kata Luhut seperti dikutip dari sejumlah media.

Tak hanya Luhut, Duta Besar RI untuk Ukraina, Armenia, dan Georgia, Yuddy Chrisnandi ikut berkomentar. Yuddy memberi penjelasan lebih jauh ihwal batasan jumlah undangan yang dipermasalahkan Fahri. Penjelasan ini diberikan Yuddy lantaran dirinya merupakan Menpan-RB, kala SE Nomor 13 Tahun 2014 itu terbit.

Dalam keterangan tertulis yang disebar ke sejumlah wartawan, Yuddy mengatakan, pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution, tidak melanggar poin 1 SE Kemenpan-RB Nomor 13 Tahun 2014.

Aturan jumlah undangan seperti tertera di poin 1, kata Yuddy, berlaku jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung. Sementara jika diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal sendiri, Yuddy menyebut, tidak dibatasi.

“Setahu saya seluruh warga di sekitarnya diundang. Bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, Tidak ada yang salah,” kata politikus Partai Hanura ini.

Baca juga:Selvi Ananda, Mantu Jokowi yang Curi Perhatian di Pernikahan Kahiyang

Pendapat Yuddy ini, sejenak memberi jawaban atas celotehan Fahri Hamzah, yang dikenal ketap mengkritisi pemerintah. Namun, pendapat ini dengan mudah disanggah pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo.

Agus mengatakan, SE Kemenpan-RB Nomor 13 Tahun 2014 itu harus dilaksanakan sesuai dengan yang tertulis di dalamnya. Agus menilai, tidak ada keterangan yang menyatakan aturan tidak berlaku jika hajatan abdi negara dilakukan di tempat pribadi.

"Di situ (SE) tidak tertulis kan," kata Agus kepada Tirto.

Tak hanya itu, Agus mengatakan, tidak ada pengecualian dalam SE tersebut. Artinya, kata dia, SE harus diikuti seluruh pejabat publik tanpa terkecuali, termasuk Presiden Jokowi. Karena itu, Agus berpendapat, jumlah undangan pernikahan Kahiyang-Bobby yang mencapai 8.000 orang, melebihi batas yang diatur SE.

"Berarti kalau lebih dari itu (400) melanggar. Kemenpan RB harus menindaknya," kata Agus.

Terlepas dari polemik yang kemudian berkembang, Fahri bersikeras dengan pendapatnya. Dia bilang, dirinya hanya berpatokan kepada apa yang telah tertulis dalam SE tersebut. Sebab, Fahri tak ingin ada tarik ulur dalam hal aturan.

"Saya hanya berpatokan pada isi SE itu. Itulah kenapa negara kita muter enggak maju-maju. (Karena) hukumnya tarik ulur" kata Fahri.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN KAHIYANG-BOBBY atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih