tirto.id - 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Indonesia. Pada tahun ini, HKN 2020 diperingati di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk memperingatinya dengan gerakan tepuk tangan.
Dalam laman Twitter @KemenkesRI, tepuk tangan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat yang telah melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Gerakan tepuk tangan 56 detik dilakukan pada hari ini, Kamis (12/11/2020) pukul 12.00 WIB secara serentak di seluruh Indonesia selama 56 detik.
"Sebagai bentuk apresiasi kita kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat yang melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, mari sejenak kita bersama melakukan tepuk tangan pada 12 November 2020 pukul 12.00 WIB selama 56 detik," tulis Kemenkes.
Manfaat Tepuk Tangan untuk Kesehatan
Menurut penelitian dari Sukanya Biswas di Pune University, tepuk tangan memiliki manfaat tersembunyi. Telapak tangan mengandung ujung saraf dan pembuluh darah yang akan terangsang melalui tepuk tangan dan membantu meningkatkan kesehatan organ seperti ginjal, saluran pencernaan, dan punggung bawah.
Ada sekitar 30+ titik akupresur di telapak tangan, yang diaktifkan saat Anda bertepuk tangan. Ini menghubungkan berbagai organ termasuk punggung bawah, leher, ginjal, paru-paru perut, dll dan mempunyai manfaat tidak langsung.
Tepuk tangan diketahui dapat meningkatkan kesehatan jantung secara keseluruhan dan meningkatkan tekanan darah. Sirkulasi darah ke berbagai organ juga ditingkatkan dengan tepuk tangan secara teratur.
Tepuk tangan juga membantu memperbaiki masalah terkait asma dengan meningkatkan fungsi ujung saraf yang menghubungkan organ-organ ini. Pada anak-anak khususnya, bertepuk tangan dikenal untuk meningkatkan fungsi otak dan berkontribusi untuk tulisan tangan yang lebih baik, mengurangi kesalahan ejaan, dan meningkatkan konsentrasi.
Tepuk tangan membantu kekebalan dengan meningkatkan sel darah putih, yang penting untuk melawan kuman dan karena itu mengurangi terjadinya infeksi yang sering.
Tepuk tangan memiliki manfaat pada peningkatan kesehatan tulang dalam kasus radang sendi dan rasa sakit yang terkait. Untuk punggung, baik itu punggung tengah maupun bawah rasa sakit, ada manfaat besar dari tepuk tangan.
Bertepuk tangan juga terbukti mengurangi kejadian insomnia dan meningkatkan kesehatan rambut. Untuk penyakit mental seperti depresi dan kecemasan, bertepuk tangan bisa menjadi latihan yang sangat mudah dilakukan dengan biaya sebenarnya tidak ada.
Bertepuk tangan tidak perlu menjadi bagian dari pujian atau aplaus. Masukkan ke dalam latihan rutin Anda dan lihat hasil untuk diri Anda sendiri.
Tema HKN 2020
Tahun ini, Hari Kesehatan Nasional diperingati di tengah pandemi Covid-19 yang tak hanya melanda Indonesia, tetapi juga dunia.
Oleh karena itu, Kemenkes mengangkat tema "Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat" dengan sub tema "Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19."
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 sebagai momentum untuk menyatukan tekad dalam mewujudkan
Indonesia semakin sehat dan semangat memperjuangkan ketahanan kesehatan Indonesia.
Hari ini dijadikan sebagai pengingat publik, harus selalu bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga dan masyarakat agar terhindar dari COVID-19.
Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, praktisi dan media massa diharapkan dapat turut ambil bagian dalam peringatan HKN guna mendukung pembangunan kesehatan.
HKN bertujuan agar masyarakat semakin mengerti arti penting perilaku dan lingkungan sehat serta mau melakukan gerakan hidup sehat di tatanan keluarga, sekolah, tempat kerja, tempat umum dan fasilitas lainnya.
Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan, agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah keterpaparan COVID-19. Sekuat apapun upaya pemerintah tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan," ujar Menkes Terawan.
Editor: Agung DH