Menuju konten utama

Perampokan di Kemang Karena Motif Seksual Sesama Jenis

Perampokan di kawasan Kemang Timur karena pelaku sebenarnya berniat mencabuli korban.

Perampokan di Kemang Karena Motif Seksual Sesama Jenis
Ilustrasi perampokan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polisi berhasil membongkar kasus perampokan di kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2018) dengan korban berinisial OM. Korban ditemukan ditemukan dalam kondisi terikat.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, tiga pelaku pria sebenarnya berniat mencabuli korban berinisial OM sebelum melakukan perampokan.

“Ternyata motif daripada tersangka ini adalah LGBT alias gay. Sehingga dia maksudnya untuk berhubungan seks dengan si korban,” jelas Mardiaz di Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).

Menurut polisi, korban berinisial OM mengenal pelaku bernama RP, RS, dan RZ melalui media sosial. Saat perkenalan, OM tergiur tawaran pekerjaan dari pelaku dengan gaji mencapai Rp 13 juta per minggu.

Setelah bertemu di lokasi yang disepakati, korban dijemput oleh ketiga pelaku. Dalam perjalanan, korban diberi minuman keras dan obat-obatan. Saat OM setengah sadar, ia ditelanjangi dan dirampok. Seluruh barang berharga milik korban diambil ketiga pelaku. Ketiga pelaku lantas melemparkan OM dengan kondisi tangan terikat serta mulutnya ditutup lakban.

Niat itu batal dilakukan karena OM tidak bisa bereaksi akibat pengaruh minuman keras. RP yang merasa jengkel lalu memutuskan membuang korban.

Polisi akhirnya membekuk ketiga pelaku di kawasan Depok dekat dengan perbatasan Ragunan, Jakarta Selatan. RP dan RZ terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena hendak melarikan diri.

Ketiganya dianggap telah melanggar Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH