Menuju konten utama

Penyidik KPK Cecar Melchias Mekeng Soal Eni Saragih

Ketua Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng diperiksa KPK soal keterlibatan Eni Saragih pada Munaslub Golkar. Diduga ada aliran uang hasil korupsi PLTU Riau-1 ke sana.

Penyidik KPK Cecar Melchias Mekeng Soal Eni Saragih
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (4/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng terkait penunjukkan salah seorang tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih ke Komisi VII DPR RI.

Selain itu, Mekeng juga ditanya soal tugas dan peran Idrus Marham, sekaligus tugas dan peranan Eni Saragih di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Desember 2017 lalu.

"Lebih banyak pada tugasnya Eni terus penunjukkan Eni sama Idrus, [perannya] sebagai apa. Itu saja. Fungsinya Eni di Munaslub itu apa. Itu aja," kata Mekeng selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (19/9/2018).

Mekeng hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham yang juga mantan Sekjen Golkar.

Dalam pemeriksaan ini penyidik juga menanyai Mekeng soal dugaan aliran dana dari Eni Saragih ke Munaslub Golkar. Namun, kepada awak media Mekeng membantah soal dugaan tersebut.

"Ditanyakan [soal aliran dana ke Munaslub], saya bilang enggak ada urusan Munaslub sama Eni," katanya.

Eni Saragih pada perhelatan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu menjabat sebagai Bendahara Umum kegiatan. Ia mengaku pernah mengalirkan sejumlah uang hasil suap proyek PLTU Riau-1 dari pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo untuk Munaslub.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan dalam pemeriksaan saksi hari ini, penyidik masih ingin menelusuri soal aliran dana suap terkait proyek yang diduga bernilai USD 900 juta tersebut.

"Tentu yang jadi fokus saat ini adalah dugaan aliran dana pada tersangka. Apakah bagian dari 4,8 miliar yang sudah kami identifikasi dari tersangka ES [Eni Saragih] atau dugaan penerimaan yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mawa Kresna