Menuju konten utama

Penyidik KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Khofifah & Emil

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga Khofifah, Emil Dardak, dan Sekda Provinsi Jawa Timurlebih dari enam jam

Penyidik KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Khofifah & Emil
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mendatangi gedung KPK untuk beraudiensi di Jakarta, Rabu (20/2/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Melansir dari Antara, Rabu (21/1/2022) penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

"Betul pada hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan singkat kepada awak media pada Rabu (21/12/2022).

Kabarnya, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil Dardak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak sebagai tersangka.

Namun, Ali tidak menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan suatu kegiatan penyidikan kasus tertentu. Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut.

Dirinya menjanjikan akan memberi kabar terbaru bila proses penggeledahan telah usai .

"Kami akan sampaikan perkembangan nanti setelah semua kegiatan selesai," terangnya.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto