tirto.id - Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat, AKBP Mariyono menyatakan penyerang sopir bus Safari Dharma Raya, Amsor (29) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dalam perkara kecelakaan beruntun.
"Besok akan diperiksa oleh dokter jiwa. Kondisi dia kini membaik," kata Mariyono ketika dihubungi, Senin (24/6/2019).
Hari ini, Amsor dipindah dari RS Plumbon ke RSUD Majalengka, untuk mempermudah proses penyidikan oleh Polres Majalengka.
Amsor disangkakan dengan Pasal 388 KUHP subsider Pasal 359 KUHP. Ia diduga menyerang sopir Bus Safari Dharma Raya nopol H-1469-CB, jurusan Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A), Km 150.900, Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam perjalanan, diduga Amsor menyerang sopir bus dengan dalih pelaku ingin dibunuh oleh sopir dan kernetnya.
Kemudian bus masuk ke jalur lawan (Jalur B). Bus safari itu menabrak Toyota Innova bernopol B 168 DIL, mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 8137 PI dan truk bernopol R 1436 ZA yang melaju di jalur B.
Akibat peristiwa ini 12 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 32 orang luka ringan dan 6 orang selamat.
Korban meninggal dunia terdiri dari 6 penumpang Xpander, 3 penumpang Innova dan 3 penumpang bus.
Identitas korban meninggal yaitu Heruman Taman (59), Rafi (22), Reza (22), Radit (22), Dafa (21) dan Irfan (22). Mereka berdomisili di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang merupakan penumpang Mitsubishi Xpander.
Untuk penumpang mobil Innova yang meninggal yaitu Wiki (21) yang beralamat di Jakarta Pusat, Uki (45), Amar (37), Daryono (70) yang berasal dari Desa Tarub Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali