tirto.id - Kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab disebut karena upaya sendiri dan tanpa bantuan pemerintah Indonesia. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara.
Menurut Maftuh klaim Rizieq tak sepenuhnya benar. Kerajaan Saudi Arabia (KSA) memberi izin tinggal tambahan kepada Rizieq selama sembilan hari sejak ia datang mengurus kepulangan ke kantor imigrasi bagian deportasi KSA pada 2 November 2020, menurut Maftuh.
"Sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326xxxx, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus kepada reporter Tirto, Jumat (6/11/2020).
Rizieq memastikan kepulangannya pada Senin, 9 November pekan depan setelah berada di Arab Saudi lebih dari tiga tahun. Rizieq membantah tudingan ia akan dideportasi dan tinggal di Arab Saudi melebihi izin.
Menurut Maftuh, Rizieq sempat tersandung kasus dugaan pengumpulan dana ilegal pada 2018. Namun, tudingan tak terbukti. Tetapi masih tersangkut masalah overstay. Pemerintah Arab Saudi lantas menghapus denda sehingga Rizieq bisa pulang tanpa membayar denda.
"Terkait denda overstay, di masa pandemi ini Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda bagi para ekspatriat. KBRI beberapa bulan yang lalu mengusahakan pembebasan denda overstay sebesar Rp23 miliar," kata Maftuh.
Menanggapi kepulangan Rizieq ke Indonesia, Maftuh pun mengucapkan selamat kembali ke tanah air. Ia mengucapkan selamat Rizieq bisa kembali bertemu dengan para santri.
"Saya ucapkan sugeng kundur, selamat kembali ke tanah air Indonesia untuk resilaturahmi dan bukan untuk 'revolusi' atau 'tsaurah'. Selamat berkumpul kembali dengan para santri, karena kumpul dengan para santri adalah kebahagiaan yang luar biasa," kata Maftuh.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali