Menuju konten utama

Penjelasan Dishub DKI Soal Anggotanya Terbawa di Kap Mobil

Petugas Dishub DKI cekcok dengan pengendara mobil hingga tak sengaja terbawa di kap mobil.

Penjelasan Dishub DKI Soal Anggotanya Terbawa di Kap Mobil
Dishub Kebawa Kap Mobil. twitter/makanmayattt

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara atas kejadian anggota Dishub DKI Jakarta yang terbawa di kap sebuah mobil. Peristiwa itu viral di media sosial pada Rabu (3/1/2023).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, aksi itu terjadi pada Rabu siang kemarin. Saat itu, anggota Dishub DKI tengah mengawasi parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Anggota Dishub DKI kemudian menyisir Jalan Denpasar Raya, Setiabudi. Di sana, ada pengendara Toyota Avanza dengan pelat nomor A 1679 YG yang merekam pengawasan Dishub DKI. Sembari merekam, pengendara itu mengacungkan jari tengah ke arah petugas Dishub DKI.

"[Lalu], pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," sebut Syafrin dalam keterangannya, Kamis.

Salah satu petugas Dishub DKI kemudian memberhentikan sang pengendara. Petugas bertanya maksud dan tujuan sang pengendara mengacungkan jari tengah. Namun, pengendara Avanza disebut tak kooperatif kepada petugas.

Menurut Syafrin, sang pengendara menancapkan gasnya dan hampir menabrak petugas Dishub DKI. Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil. Akan tetapi, anggota itu justru terbawa di kap mobil Avanza tersebut hingga kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, sang pengendara melaju dengan kencang. Salah satu anggota Dishub DKI lantas terbawa di kap mobil Avanza tersebut. Sang pengendara tampak berupaya menjatuhkan anggota Dishub DKI tersebut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Anggota Dishub DKI bahkan terekam memohon-mohon kepada pengendara untuk memberhentikan mobilnya, karena tindakannya berbahaya dan dapat melayangkan nyawa. Namun, pengendara malah memarahi anggota Dishub DKI yang ada di kap mobilnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengeklaim, pengendara Avanza sempat menabrak kendaraan bermotor roda dua. Namun, sang pengendara tak langsung berhenti usai menabrak motor tersebut. Dua warga lantas berusaha menghentikan pengendara Avanza.

"Akhirnya, dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Setiabudi tiba di lokasi tersebut. Kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," katanya.

Usai dibawa ke Polsek Setiabudi, sang pengendara meminta maaf kepada anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mobilnya. Kasus lantas diakhiri secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Syafrin mengimbau masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas. Ia meminta warga agar tak parkir di tempat yang memang dilarang.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Ayuningtyas