tirto.id - Rencana penerimaan CPNS 2021 diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari ini. Pengumuman itu berisi informasi mengenai rencana formasi CPNS dan PPPK 2021 serta rancangan jadwal pembukaan pendaftaran.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan instansi-instansi di pemerintah pusat dan daerah telah menyampaikan usulan kebutuhan ASN dengan pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja.
Usulan tersebut akan jadi dasar keputusan Kementerian PANRB dalam menetapkan kebutuhan ASN nasional, yang juga mempertimbangkan masukan dari Menteri Keuangan dan Kepala BKN.
Dia mencatat, 546 instansi pusat dan daerah telah mengajukan usulan kebutuhan ASN dan disertai dokumen lengkap. Ratusan instansi tersebut terdiri atas 56 kementerian/lembaga, 456 pemerintah kabupaten/kota, dan 34 pemerintah provinsi.
Jumlah itu setara 88 persen dari keseluruhan instansi. Ia menambahkan masih ada 48 pemerintah daerah kabupaten/kota yang mengusulkan kebutuhan ASN, tapi dokumennya belum lengkap. Oleh karena itu, dia meminta 48 pemda tadi segera melengkapi dokumen usulan.
Pada tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 2 jalur, yakni seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Tjahjo, total kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) di tahun 2021 mencapai 1.275.387 formasi dan paling banyak untuk posisi guru.
Adapun detailnya ialah, kebutuhan instansi pusat sebanyak 83.669 formasi. Sementara di instansi daerah sejumlah 1.191.718 formasi.
Jika dipilah berdasarkan jenis lowongan jabatan, perinciannya ialah 1.022.616 formasi PPPK guru, 70.008 formasi PPPK non-guru, dan formasi CPNS sebanyak 119.094.
Namun, usulan formasi CPNS dan PPPK 2021 yang diterima Kementerian PANRB belum mencapai angka total kebutuhan di atas. Sementara, jumlahnya baru 722.487 formasi. Angka itu merupakan rencana formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dalam rekrutmen ASN 2021.
Kata dia, untuk formasi PPPK guru, paling banyak ialah guru kelas, guru penjasorkes, guru BK dan guru TIK, dan guru seni budaya. Sementara jabatan tenaga kesehatan didominasi formasi perawat, dokter, apoteker, dan lain sebagainya.
Di kelompok jabatan teknis, contoh formasi dengan jumlah lowongan cukup besar adalah penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang dan jasa.
"Secara prinsip arahan presiden memang lebih banyak kami fokuskan menerima pegawai yang bisa terjun ke lapangan," kata Tjahjo dalam konferensi pers Pengadaan CASN Tahun 2021 pada Jumat, 9 April 2021.
Tjahjo menambahkan penerimaan CPNS dan PPPK 2021 tetap membuka lowongan formasi khusus untuk kategori penyandang disabilitas, diaspora, lulusan terbaik, dan putra-putri Papua.
Dia juga memastikan proses seleksi CPNS-PPPK 2021 tetap memakai sistem CAT dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Lokasi seleksi akan menempati kantor-kantor dan unit pelaksana teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah lokasi lain yang masih belum ditetapkan.
Rencana Formasi CPNS dan PPPK 2021
Dalam konferensi pers pada hari ini, Plt. Deputi SDM Aparatur Kemen-PANRB Teguh Widjinarko pun menjelaskan detail rencana formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada rekrutmen ASN 2021.
Menurut Teguh, rencana formasi CPNS dan PPPK 2021 totalnya sebanyak 722.487 lowongan, serta rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Perincian rencana jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021:
- CPNS Instansi Pusat: 69.684 formasi
- CPNS Pemerintah Daerah: 84.282 formasi
- PPPK Guru: 547.026 formasi
- PPPK non-guru: 21.495.
2. Detail rencana formasi CPNS 2021 berdasar kategori instansi:
- Lowongan di 56 Kementerian/Lembaga (Pusat): 61.129 formasi
- Lowongan di Pemerintah Provinsi: 10.787 formasi
- Lowongan di 435 pemerintah kabupaten/kota: 94.990 formasi.
3. Detail rencana formasi PPPK Guru berdasar kategori instansi:
- PPPK Guru di 34 Pemerintah Provinsi: 128.656 formasi
- PPPK Guru di 504 Kabupaten/kota: 418.370 formasi.
4. Lowongan dengan formasi CPNS 2021 terbanyak di instansi pusat
- Dosen
- Penjaga Tahanan
- Penyuluh KB
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Perawat
- Analis Hukum Pertanahan
- Jaksa
- Dokter
- Stastisi
- Pranata Komputer
- Pranata Barang Bukti
- Pengwas Farmasi dan Makanan
- Penyuluh Perikanan
- Perencana.
5. Lowongan dengan formasi CPNS 2021 terbanyak di pemerintah provinsi:
- Perawat (tenaga kesehatan)
- Dokter (tenaga kesehatan)
- Asisten Dokter (tenaga kesehatan)
- Perekam Medis (tenaga kesehatan)
- Apoteker (tenaga kesehatan)
- Pranata Komputer (jabatan teknis)
- Polisi Kehutanan (jabatan teknis)
- Pengawas Benih Tanaman (jabatan teknis)
- Pengelola Keuangan (jabatan teknis)
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (jabatan teknis)
6. Lowongan dengan formasi CPNS 2021 terbanyak di kabupaten/kota:
- Perawat (tenaga kesehatan)
- Bidan (tenaga kesehatan)
- Dokter (tenaga kesehatan)
- Apoteker (tenaga kesehatan)
- Pranata Laboratorium Kesehatan (tenaga kesehatan)
- Penyuluh pertanian (jabatan teknis)
- Auditor (jabatan teknis)
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (jabatan teknis)
- pengelola Keuangan (jabatan teknis)
- Verifikator Keuangan (jabatan teknis)
Rencana Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021
Teguh Widjinarko menjelaskan pendaftaran PPPK 2021 direncanakan berlangsung sejak bulan Mei hingga Juni 2021. Agenda rekrutmen tersebut kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK tahap 1 yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
"Kemudian setelah itu, kami ingin nanti setelah seleksi mereka yang lulus akan langsung diproses, diumumkan, kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP-nya oleh BKN. Setelah itu baru masuk ke tahap seleksi kedua [PPPK], terus selanjutnya seperti itu," ujar Teguh.
Dia pun memastikan seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru akan digelar sampai tiga kali. Dengan begitu, pendaftar formasi PPPK guru memiliki kesempatan mengikuti tes sampai 3 kali.
"Diharapkan, pada bulan Januari [2022] itu, [proses seleksi PPPK guru], sudah selesai semuanya. Kalaupun nanti ada sisa formasi untuk tahun ini maka akan dialihkan pada tahun depan," kata dia.
Menurut Teguh, seleksi PPPK Guru 2021 akan menggunakan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Kemudian, lokasi tes masih akan dibahas oleh KemenPANRB bersama Kemendikbud.
"Seleksi yang dilakukan untuk PPPK guru juga akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Teguh pun menjelaskan rencana jadwal rekrutmen CPNS 2021. Jadwal pendaftaran CPNS 2021, dia bilang, direncanakan berlangsung pada bulan Mei-Juni 2021.
Kemudian, Teguh menerangkan, jadwal seleksi CPNS 2021 direncanakan pada Juli sampai dengan bulan Oktober 2021. Format ujian masih Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar berbasis sistem CAT (Computer Assisted Test).
Lokasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 direncanakan menempati 34 kantor regional BKN dan lokasi-lokasi lainnya, yang akan ditetapkan kemudian.
"Nanti pengumuman [hasil seleksi CPNS 2021] akan dilakukan pada bulan November dan tentunya setelah pengumuman ini nanti akan dilakukan pemberkasan dan penetapan," lanjtu Teguh.
Perincian rencana jadwal penerimaan PPPK dan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran PPPK 2021: Mei-Juni 2021
- Seleksi PPPK 2021: Tiga Tahap, mulai Agustus 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: Mei Juni 2021
- Seleksi CPNS 2021: Juli-Oktober 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021: November 2021.
Link Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 di SSCASN BKN
Masih berdasarkan penjelasan Teguh Widjinarko, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka melalui sistem online, yakni menggunakan situs SSCASN BKN.
Situs SSCASN BKN kini menyediakan sarana pendaftaran calon siswa Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK. Adapun tautannya adalah sebagai berikut:
-Link pendaftaran sekolah kedinasan di SSCN Dikdin
-Link pendaftaran CPNS 2021 di SSCNBKN
-Link pendaftaran PPPK 2021 di SSP3K BKN.
Saat ini hanya link pendaftaran SSCN Dikdin yang sudah bisa diakses untuk melakukan registrasi dan mendaftar sekolah kedinasan. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai 9 April sampai 30 April 2021.
Sedangkan link SSCNBKN dan SSP3KBKN belum bisa diakses, baik buat pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021. Hal ini karena pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 belum resmi dibuka.
Teguh juga menginformasikan persyaratan utama yang penting untuk dicermati oleh calon pelamar PPPK dan CPNS 2021. Persyaratan itu terkait dengan usia.
Kata dia, pelamar CPNS 2021 harus WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun di saat saat mendaftar. Khusus bagi pelamar formasi CPNS tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, batas usia maksimal bisa mencapai 40 tahun.
Sedangkan batas usia minimal pelamar PPPK 2021 adalah 20 tahun dan maksimalnya satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Editor: Yantina Debora