tirto.id - Pemerintah menunda pengumuman teknis penurunan harga tiket pesawat berbiaya murah atau low cost carrier (LCC), yang semula dijadwalkan pada hari
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyatakan jadwal pengumuman diundur menjadi Senin (8/7/2019).
Salah satu alasan pengunduran jadwal itu, karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya sedang mendampingi presiden. Akibatnya, mereka tak bisa menggelar rapat koordinasi (Rakor) mengenai penurunan harga tiket pesawat LCC pada hari ini.
“Rencana pelaksanaan rakor lanjutan ke-2 kami jadwalkan hari Senin 8 Juli karena hari ini sampai besok (Kamis sampai Jumat), Pak Menko (perekonomian) dan Pak Menhub sedang ada acara mendampingi Bapak Presiden menghadiri beberapa acara di daerah,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/7/2019).
Menurut Susiwijono, pada hari ini, pemerintah melanjutkan pembahasan yang merupakan lanjutan dari rapat pada Selasa-Rabu (2-3 Juni 2019) kemarin. Hasil pembahasan soal teknis penurunan harga tiket pesawat LCC tersebut belum dapat disampaikan.
Susiwijono mengklaim pemerintah sudah berupaya melakukan pembahasan secepat mungkin. Rapat juga melibatkan maskapai, pengelola bandara, Pertamina dan Airnav. Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN juga terlibat dalam rapat itu.
Sebelumnya, pemerintah berencana membahas perhitungan kebutuhan untuk efisiensi biaya operasional maskapai. Perhitungan itu akan dipakai untuk menentukan besaran penurunan tarif pesawat LCC dan jadwal pemberlakuannya.
Pemerintah dan maskapai telah bersepakat harga tiket pesawat LCC akan turun sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Penurunan tarif tersebut akan diberlakukan dengan skema diskon dan diterapkan pada setiap hari tertentu, atau tak terbatas pada peak season.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom