Menuju konten utama

Penggunaan Tinta Pemilu Berbeda & Penjelasan KPPS Pilkada 2020

Jika biasanya usai memilih kita akan diminta untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta, pada pilkada kali ini tinta akan diteteskan ke kuku.

Penggunaan Tinta Pemilu Berbeda & Penjelasan KPPS Pilkada 2020
Proses penandaan tinta dalam PILKADA di KPPS 2 TPS 06 Sidoluhur Godean. FOTO/F. Aden, KPPS 2 TPS 06 Sidoluhur Godean

tirto.id - Pilkada Serentak 2020 dilakukan hari ini di 270 daerah di Indonesia. Meski pandemi Covid-19 masih juga belum teratasi tetapi hari ini Pilkada Serentak tetap dilakukan.

Beragam cara dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat pilkada. Mulai dari membatasi setiap orang atau pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, disediakan tempat cuci tangan, hingga penggunaan tinta pemilu atau pemilihan umum yang berbeda.

Jika biasanya usai memilih kita akan diminta untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta, pada pilkada kali ini tinta akan diteteskan ke kuku kita.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2 TPS 06 Sidoluhur Godean, F. Aden, saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan, pemakaian tinta Pilkada tahun ini memang berbeda, salah satu tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Bedanya ini diteteskan ke kuku pakai pipet bukan dicelupin, karena pada pilihan sebelumnya kasus ditetesin di jari, tidak di kuku, bisa memudar, tapi kalau kualitas belum liat," ujar Aden.

Aden menambahkan, pada pilkada tahun ini Anda juga diminta untuk membawa pulpen sendiri untuk kebutuhan tanda tangan dan pencoblosan.

Kursi untuk antrean juga disediakan berjarak sebagai salah satu protokol untuk mencegah penularan Covid-19.

Jika Anda akan menggukan hak pilih Anda ke TPS datangnya sesuai jam yang tertera pada kertas undangan pemilihan, selain itu pastikan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah termasuk mengunjungi lokasi TPS.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Politik
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH