tirto.id - Poster pertama kali dikenalkan pada tahun 1876 oleh seorang seniman bernama Jules Cheret untuk pertunjukan teater di Paris. Namanya seringkali disebut sebagai bapak poster modern.
Namun demikian, laman Britannica menuliskan, sebelum karya seni poster Jules Cheret muncul dengan warna cerah dan menarik, poster sudah dikenal pada abad ke-15, namun hanya berupa iklan publik yang dicetak tanpa warna karena belum terdapat teknologi litografi.
Pengertian poster secara umum adalah pengumuman atau iklan pada kertas cetak untuk menarik perhatian orang banyak. Poster bisa digunakan sebagai media promosi produk, pemberitahuan acara, atau membangkitkan sentimen patriotisme (pada masa kemerdekaan). Karena itu, poster digolongkan sebagai karya seni yang berfungsi untuk komunikasi.
Sementara dalam buku Seni Budaya untuk SMA, poster diartikan sebagai media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar atau kombinasi keduanya. Tujuan pembuatan poster adalah memberikan informasi kepada banyak orang sehingga banyak dipasang di tempat ramai dan strategis dengan ukuran besar.
Jenis poster
Merujuk laman penilaian.sma.kemdikbud.go.id, ada beberapa jenis poster yang saat ini dikenal, dikategorikan sesuai dengan jenisnya yakni:
1. Poster niaga
Poster jenis ini digunakan untuk tujuan mempromosikan atau memperkenalkan produk dan jasa.
2. Poster layanan masyarakat
Merupakan poster yang menginformasikan pelayanan untuk masyarakat, misalnya poster informasi kesehatan, informasi keselamatan, dan lainnya.
3. Poster kegiatan
Adalah poster yang berisi informasi perihal suatu kegiatan yang akan diadakan, misalnya poster tentang kegiatan 17 Agustus-an di kampung.
4. Poster karya seni
Ini adalah poster dengan nilai seni yang ekspresif sesuai keinginan pembuatnya. Makna poster biasanya sesuai dengan isi hati pembuatnya, yang belum tentu dapat dipahami orang lain.
5. Poster pendidikan
Merupakan poster tentang arahan dan pendidikan pada masyarakat.
Ciri dan syarat poster
Sebuah poster yang baik harus memiliki sejumlah unsur tertentu agar pesan dan tujuan pembuatan poster dapat terlaksana. Berikut ciri dan syarat umum dari sebuah poster:
- Perpaduan warna yang kuat serta kontras untuk menarik perhatian.
- Desain grafisnya terdiri dari huruf serta gambar di media kertas atau kain dengan ukuran besar.
- Menggunakan bahasa yang singkat, jelas dan tidak rancu sehingga mudah dipahami.
- Dipasang di dinding dengan permukaan datar, atau tempat umum lainnya yang banyak dilewati atau dilihat orang untuk menarik perhatian.
- Tulisannya dapat dibaca dengan cepat oleh orang yang lewat atau berjalan.
Unsur-unsur dalam poster
- Tipografi: adalah pemilihan bentuk huruf yang sesuai.
- Ilustrasi: adalah pemilihan gambar yang tepat dan sesuai dengan tulisan dalam poster.
Syarat dalam pembuatan poster yang harus dipenuhi yaitu adanya unsur estetis (keindahan), etis (kesopanan), persuasif (mengajak orang), dan edukatif (mendidik) juga harmonis (komposisi warna, bidang, dan huruf yang selaras).
Bentuk poster yang umum digunakan adalah:
- Simetris : letak gambar dan tulisan rata kanan dan kiri.
- Asimetris : letak gambar dan tulisan jarak kanan-kiri tidak seimbang.
Tujuan dari pembuatan poster secara umum memang untuk publikasi. Namun secara khusus poster dibuat tergantung pada maksud pembuatnya sendiri, apakah tujuan komersil, mencari simpati publik, mencari perhatian masyarakat, atau sekedar menunjukkan seni.
Cara membuat poster
1. Tentukan topik dan tujuan dari poster, apakah untuk iklan produk, kegiatan masyarakat, atau lainnya.
2. Buat kalimat singkat dan dapat dimengerti juga mengajak untuk melakukan apa yang diinginkan isi poster. Misalnya poster iklan minuman, kalimatnya harus mengajak orang untuk mau minum produk tersebut.
3. Pilih gambar yang sesuai dengan tujuan poster, dengan pilahn warna yang menyolok dan bagus.
4. Gunakan media yang tepat, apakah kertas yang tebal, kain, bahan plastik, atau lainnya.
Penulis: Cicik Novita
Editor: Alexander Haryanto